Cikadu.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi Pertamina menanggung selisih harga BBM nonsubsidi 2026 untuk sementara waktu. Kebijakan ini berlaku selama pemerintah belum menyesuaikan harga BBM nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel.
Purbaya menyampaikan pernyataan ini saat wartawan menemuinya di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Rabu lalu. Ia menegaskan Pertamina memiliki kemampuan finansial untuk menanggung beban tersebut berkat pembayaran kompensasi pemerintah yang berjalan lancar.
“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya merespons pertanyaan terkait siapa yang menanggung selisih harga BBM nonsubsidi.
Pertamina Mampu Menanggung Beban Selisih Harga
Pertamina saat ini memiliki kondisi keuangan yang sangat solid. Hal ini memungkinkan perusahaan pelat merah tersebut menyerap selisih antara harga jual BBM nonsubsidi dengan harga keekonomian yang seharusnya mengikuti harga minyak dunia.
Menariknya, kemampuan Pertamina ini bukan tanpa alasan. Purbaya menjelaskan pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina secara konsisten dan tepat waktu, sehingga arus kas perusahaan energi nasional ini tetap sehat.
“Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ucap Menteri Keuangan tersebut.
Apa Itu Kompensasi BBM dan Bagaimana Mekanismenya?
Kompensasi merupakan dana yang pemerintah bayarkan kepada badan usaha untuk menutupi selisih harga. Dalam konteks BBM, pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutup gap antara harga jual eceran yang pemerintah tetapkan dengan harga keekonomian atau harga pasar.
Selain itu, mekanisme kompensasi ini juga berlaku untuk sektor lain seperti ketenagalistrikan. PLN sebagai contoh, juga menerima kompensasi untuk menutup selisih tarif tenaga listrik yang pemerintah subsidi.
Khusus untuk Pertamina, pemerintah fokus membayar kompensasi untuk Pertalite yang masuk kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Skema pembayaran 70 persen per bulan yang pemerintah jalankan memastikan Pertamina memiliki likuiditas cukup untuk operasional dan menyerap fluktuasi harga.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah mempertahankan harga BBM. Baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.
Melalui keterangan resmi yang ia sampaikan di Jakarta pada Selasa (31/3), Prasetyo mengatakan pemerintah mengambil keputusan ini setelah melakukan koordinasi intensif. Rapat koordinasi melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak, baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan,” tegas Mensesneg dalam pernyataan resminya.
Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat tidak panik atau resah terhadap isu kenaikan harga BBM yang beredar. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga kebutuhan konsumsi domestik tetap terjamin.
Lonjakan Harga Minyak Dunia Sentuh 100 Dolar AS
Kebijakan ini hadir di tengah tekanan eksternal yang cukup signifikan. Harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel.
Angka ini jauh lebih tinggi apabila pembaca bandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026. Pada awal tahun ini, minyak jenis Brent (ICE) hanya berada di level 64 dolar AS per barel.
Artinya, dalam waktu kurang dari tiga bulan, harga minyak dunia telah melonjak sekitar 56 persen. Lonjakan drastis ini seharusnya memberikan tekanan besar pada harga BBM domestik, terutama BBM nonsubsidi yang mengikuti harga pasar.
Namun, berkat kebijakan pemerintah dan kemampuan finansial Pertamina, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati harga BBM yang stabil. Pertamina untuk sementara menyerap selisih harga ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen domestik.
Langkah Strategis Jaga Daya Beli Masyarakat
Keputusan mempertahankan harga BBM nonsubsidi 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan harga BBM akan berdampak domino pada berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga harga barang kebutuhan pokok.
Dengan keuangan Pertamina yang solid dan dukungan kompensasi pemerintah yang lancar, skema ini dapat berjalan dalam jangka pendek. Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan akan mengambil langkah penyesuaian jika situasi mendesak.
Meski begitu, pemerintah juga perlu menyiapkan strategi jangka panjang. Ketergantungan pada subsidi dan kompensasi harus pemerintah imbangi dengan upaya diversifikasi energi dan peningkatan efisiensi konsumsi BBM nasional.
Koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Pertamina akan terus berjalan untuk memastikan kebijakan energi nasional tetap berkelanjutan. Stabilitas harga BBM menjadi prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto di tengah dinamika harga energi global yang fluktuatif.




