Cikadu.id – Perum Bulog resmi membantah kabar beredar yang menyebut Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purnawirawan) Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers resmi pada Sabtu, 28 Maret 2026, dalam merespons sejumlah pemberitaan di media online yang menyebarkan informasi tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik.
Head of Public Relations Perum Bulog, Tomi Wijaya, menekankan bahwa narasi yang mengaitkan jabatan Direktur Utama Perum Bulog dengan posisi Kabais TNI adalah hoaks belaka. Informasi tersebut telah menyebar di berbagai platform media digital dan memerlukan klarifikasi tegas dari pihak perusahaan untuk menjaga kredibilitas institusi.
Klarifikasi Resmi Terkait Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani
Tomi Wijaya secara eksplisit menegaskan bahwa informasi mengenai Ahmad Rizal Ramdhani yang menjabat sebagai Kabais TNI adalah benar-benar tidak sesuai fakta. “Perlu kami tegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai Kabais TNI adalah tidak benar dan merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik,” ujar Tomi dalam pernyataannya.
Penugasan Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan keputusan resmi yang lahir dari mekanisme pemerintah. Keputusan ini diambil melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang kini beroperasi sebagai Badan Pengelola (BP) BUMN pada 2026.
Status Kepegawaian dan Pengunduran Diri
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ahmad Rizal Ramdhani mengundurkan diri dari TNI pada saat ditunjuk menjadi Dirut Bulog. Saat ini, beliau telah resmi menjadi purnawirawan dari TNI dan fokus menjalankan tugas di Perum Bulog. Kondisi ini memastikan tidak ada jabatan ganda yang melanggar regulasi pemerintah.
Lebih lanjut, Tomi menyampaikan bahwa semua prosedur yang berkaitan dengan penugasan Ahmad Rizal Ramdhani telah melalui mekanisme administrasi yang ketat dan transparan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Imbauan Perum Bulog terhadap Penyebaran Disinformasi
Mengingat maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, Perum Bulog mengimbau seluruh media massa dan masyarakat luas untuk mengedepankan prinsip verifikasi yang ketat. Media diharapkan melakukan pengecekan fakta mendalam sebelum mempublikasikan informasi tentang figur publik atau institusi pemerintah.
Imbauan ini juga menekankan pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Perum Bulog menegaskan bahwa jangan sampai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya disebarluaskan kepada publik. Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan mencegah terjadinya polarisasi yang tidak perlu akibat hoaks.
Konteks Pergantian Kabais TNI dan Respons Lembaga
Sementara itu, pada waktu yang kurang lebih bersamaan, terjadi pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis TNI. Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatan Kabais TNI per 25 Maret 2026 dalam konteks kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis organisasi KontraS.
Respons dari berbagai lembaga penegak hak asasi manusia bermunculan terkait pergantian ini. Komisioner Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, melihat langkah pergantian kepemimpinan Kabais TNI sebagai sinyal baik. Akan tetapi, Amiruddin al Rahab juga meminta agar Kabais TNI pemimpin baru perlu diperiksa untuk memastikan komitmen terhadap upaya pencegahan kasus serupa di masa depan.
Pandangan Organisasi Hak Asasi Manusia
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa langkah pengunduran diri Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo belum cukup untuk menutup persoalan tersebut. Menurutnya, masih diperlukan tindakan lebih lanjut terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus agar keadilan benar-benar terwujud.
Organisasi Imparsial juga mengritik penyerahan jabatan Kabais TNI tanpa disertai penjelasan resmi yang transparan. Imparsial menilai pemberhentian Kabais TNI Yudi Abrimantyo belum cukup menjawab tuntutan keadilan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Transparansi dalam proses transisi kepemimpinan dinilai sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.
Pentingnya Verifikasi Informasi di Era Digital 2026
Insiden penyebaran hoaks tentang Dirut Bulog menunjukkan tantangan serius di era digital 2026. Misinformasi dan disinformasi mudah beredar melalui platform media sosial tanpa melewati proses verifikasi yang ketat. Hal ini menyebabkan opini publik sering kali terbentuk berdasarkan informasi yang tidak akurat.
Dalam konteks yang lebih luas, berbagai kasus hoaks telah merugikan reputasi individu dan institusi. Misalnya, aktivis dan public figure lainnya juga pernah menjadi korban penyebaran informasi palsu. Mulan Jameela, misalnya, pernah membuka suara tentang hoaks yang menyinggung profesi guru. Mulan menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum disebarkan kembali.
Respons Pemerintah dan Pentingnya Literasi Digital
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai bahwa respons cepat dari Perum Bulog dalam meluruskan hoaks dan disinformasi merupakan langkah krusial. Mirip dengan respons Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya terhadap hoaks lainnya, tindakan proaktif ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Pentingnya literasi digital dan media literacy semakin nyata di tengah era informasi yang bergerak cepat. Masyarakat perlu meningkatkan kemampuan untuk membedakan informasi yang kredibel dengan yang tidak. Hal ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil untuk membangun budaya verifikasi informasi yang lebih baik.
Pada akhirnya, kasus penyebaran hoaks tentang Dirut Bulog menjadi pengingat bahwa integritas informasi harus menjadi prioritas bersama. Perum Bulog, media massa, dan publik perlu bekerja sama menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat dan bertanggung jawab pada 2026 dan seterusnya.

