Cikadu.id – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap buronan Interpol asal Inggris berinisial SL (45 tahun) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Penangkapan berlangsung saat petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap pria yang baru mendarat dari penerbangan rute Singapura–Denpasar.
Sistem keimigrasian langsung mendeteksi SL sebagai subjek Red Notice Interpol begitu data paspor masuk ke dalam database. Petugas kemudian segera mengamankan tersangka di area kedatangan internasional sebelum memasuki wilayah imigrasi Indonesia.
Dalang Organisasi Kriminal Internasional
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan identitas tersangka berdasarkan data dan koordinasi intelijen. SL diduga kuat menjabat sebagai pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional yang beroperasi lintas negara.
“Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang,” tegas Bugie Kurniawan.
Modus operandi yang SL jalankan melibatkan pendirian perusahaan-perusahaan fiktif. Nah, perusahaan-perusahaan palsu ini kemudian tersangka gunakan sebagai kedok untuk melancarkan aksi pencucian uang hasil kejahatan.
Proses Penangkapan dan Serah Terima ke Polisi
Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap SL segera setelah sistem keimigrasian mengeluarkan sinyal peringatan. Tersangka tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri karena pengawasan ketat di area kedatangan internasional bandara.
Selanjutnya, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses serah terima. Petugas menyerahkan SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Penyerahan ini pihak imigrasi lakukan sesuai dengan prosedur standar penanganan buronan internasional. Polres Kawasan Bandara kini memproses tersangka untuk ekstradisi atau proses hukum lanjutan berdasarkan permintaan negara pemohon melalui Interpol.
Bali Bukan Tempat Persembunyian Aman untuk Buronan
Bugie Kurniawan menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan wilayah Bali dari infiltrasi pelaku kejahatan internasional. Sistem pengawasan yang terintegrasi membuat Bali mustahil menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” ujar Bugie.
Faktanya, petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai menjalani pelatihan khusus secara berkala untuk meningkatkan kemampuan deteksi terhadap orang-orang dalam pencarian (DPO) Interpol. Teknologi sistem informasi keimigrasian yang terkoneksi dengan database global Interpol memungkinkan deteksi real-time terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.
Apresiasi dari Kanwil Imigrasi Bali
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan penangkapan buronan internasional tersebut. Menurut Felucia, penangkapan ini membuktikan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ungkap Felucia Sengky.
Di sisi lain, Felucia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi dalam menjaga keamanan Bali. Kantor Wilayah Imigrasi Bali terus menjalin kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan internasional.
Penguatan Sistem Pengawasan Keimigrasian 2026
Felucia menambahkan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi pada tahun 2026. Peningkatan kewaspadaan menjadi prioritas utama mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai negara.
Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan teknologi keimigrasian menjadi fokus pengembangan di tahun 2026. Sistem biometrik, artificial intelligence, dan integrasi database global Interpol akan terus petugas tingkatkan untuk mempercepat proses deteksi terhadap orang-orang yang masuk daftar pencarian.
Bahkan, kerja sama internasional juga akan pihak imigrasi perluas melalui pertukaran informasi intelijen dengan negara-negara lain. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan transnasional ke wilayah Indonesia, khususnya melalui pintu masuk Bali.
Komitmen Menjaga Bali Tetap Aman dan Tertib
Felucia Sengky menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen menjaga Bali sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggar hukum. Bali harus tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional,” tutup Felucia.
Penangkapan buronan Interpol asal Inggris ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan negara. Sistem keimigrasian yang terintegrasi dengan database Interpol membuktikan bahwa Indonesia, khususnya Bali, bukan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional untuk bersembunyi atau transit.
Masyarakat dan wisatawan dapat merasa lebih aman ketika berkunjung ke Bali. Pasalnya, aparat keimigrasian dan kepolisian terus bekerja 24 jam untuk memastikan tidak ada ancaman keamanan yang lolos dari pengawasan di pintu-pintu masuk internasional.



