Cikadu.id – Bareskrim Polri memeriksa pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono selama hampir lima jam pada Kamis, 2 April 2026. Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus terkait kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan nasabah hingga Rp2,4 triliun.
Kepala tim penyidikan Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa kedua artis tersebut menjawab 20 hingga 30 pertanyaan investigatif. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Status keduanya saat ini masih sebagai saksi. Namun, penyidik akan mengkaji lebih lanjut apakah ada keterlibatan mereka dalam skema penipuan yang menjerat 15.000 korban tersebut.
Fokus Pemeriksaan Peran Brand Ambassador
Penyidik mendalami peran Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pernah menjadi duta merek PT DSI. Brigjen Susatyo menjelaskan bahwa kedua artis tersebut memiliki tanggung jawab profesional untuk menyampaikan bisnis plan perusahaan kepada masyarakat luas.
“Sebagai brand ambassador, mereka harus menyampaikan pada masyarakat bagaimana bisnis plan yang PT DSI jalankan,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini. Ketika bisnis plan tersebut terlibat fraud, hal itu otomatis menjadi objek pemeriksaan penyidik.
Ternyata, kedua selebriti itu mengemban tugas sebagai wajah promosi PT DSI selama periode 2022 hingga 2025. Penyidik kini mengevaluasi sejauh mana pemahaman mereka terhadap skema bisnis yang mereka promosikan.
Materi Pemeriksaan Mencakup Kontrak dan Honor
Brigjen Susatyo merinci bahwa materi pemeriksaan meliputi detail kontrak kerja sama antara kedua artis dengan PT DSI. Selain itu, penyidik juga menggali informasi soal honor yang Dude Herlino dan Alyssa Soebandono terima selama menjadi brand ambassador.
“Semua aspek menjadi objek pemeriksaan, termasuk bagaimana mereka memahami bisnis plan DSI untuk mereka sampaikan kepada masyarakat,” jelas Susatyo. Penyidik ingin memastikan apakah kedua artis tersebut mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema yang menipu investor.
Nah, hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar kajian penting. Penyidik akan menentukan apakah Dude dan Alyssa hanya sekadar endorser profesional atau memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus fraud senilai triliunan rupiah tersebut.
Latar Belakang Kasus Penipuan PT DSI
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya telah memanggil kedua artis untuk pemeriksaan. Pemanggilan tersebut berdasarkan fakta hasil penyidikan yang menemukan bahwa mereka pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI.
Kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia mencuat setelah ribuan nasabah melaporkan kerugian investasi mereka. Total kerugian yang penyidik catat mencapai Rp2,4 triliun dengan jumlah korban sekitar 15.000 orang.
Menariknya, PT DSI menjalankan bisnis dengan skema yang tampak legitimate di permukaan. Perusahaan ini merekrut brand ambassador dari kalangan selebriti untuk membangun kredibilitas dan menarik investor. Faktanya, strategi marketing tersebut berhasil menjaring ribuan nasabah sebelum akhirnya terbongkar sebagai skema penipuan.
Evaluasi Tanggung Jawab Brand Ambassador
Pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono membuka pertanyaan tentang tanggung jawab hukum seorang brand ambassador. Penyidik kini mengkaji apakah mereka melakukan due diligence sebelum mempromosikan produk investasi PT DSI.
Brigjen Susatyo menegaskan bahwa penyidik akan melihat apakah kedua artis tersebut bekerja secara profesional atau justru mengetahui adanya indikasi fraud namun tetap mempromosikannya. Oleh karena itu, materi kontrak dan komunikasi mereka dengan manajemen PT DSI menjadi sangat krusial.
Selain itu, penyidik juga akan mengevaluasi konten promosi yang kedua selebriti tersebut buat. Apakah mereka membuat klaim-klaim yang menyesatkan investor atau sekadar menyampaikan informasi yang manajemen PT DSI berikan.
Langkah Investigasi Selanjutnya
Setelah pemeriksaan marathon selama lima jam ini, penyidik akan menganalisis kesaksian yang Dude Herlino dan Alyssa Soebandono berikan. Tim penyidik Bareskrim akan membandingkan keterangan keduanya dengan bukti-bukti lain yang telah penyidik kumpulkan.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa investigasi kasus PT DSI masih berlanjut. Penyidik akan memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan operasional perusahaan, termasuk kemungkinan brand ambassador atau influencer lain yang pernah mempromosikan PT DSI.
Dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun dan 15.000 korban yang terdampak, kasus ini menjadi salah satu kasus penipuan investasi terbesar 2026. Masyarakat menantikan hasil investigasi menyeluruh dari Bareskrim untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memulihkan kerugian para korban.
Pemeriksaan terhadap Dude Herlino dan Alyssa Soebandono menandai babak penting dalam investigasi kasus PT DSI. Meski saat ini keduanya berstatus saksi, penyidik tidak menutup kemungkinan perubahan status jika ditemukan bukti keterlibatan lebih dalam. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi publik tentang pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dan tanggung jawab brand ambassador dalam mempromosikan produk keuangan.

