Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu/Jam, DPR Khawatir Harus Ojol

Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu/Jam, DPR Khawatir Harus Ojol

Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu/Jam, DPR Khawatir Harus Ojol

Cikadu.id – Irjen (Purn) Rikwanto, anggota DPR RI, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap gaji guru Polri yang hanya mencapai Rp 100.000 per jam pada tahun 2026. Politisi ini mengkhawatirkan kondisi kesejahteraan para pengajar di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia yang memaksa mereka mencari penghasilan tambahan.

Rikwanto secara tegas menyoroti kemungkinan para guru Polri harus menjalankan pekerjaan sampingan seperti menjadi pengemudi ojek online atau berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pernyataan ini mencuat sebagai bentuk kritik terhadap sistem penggajian tenaga pengajar di institusi kepolisian.

Pernyataan Tegas Anggota DPR Soal Gaji Guru Polri

Mantan pejabat tinggi Polri ini menegaskan bahwa nominal Rp 100.000 per jam sangat tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul para guru. Bahkan, angka tersebut jauh dari standar kelayakan hidup di kota-kota besar Indonesia pada 2026.

Rikwanto mengungkapkan keprihatinannya melalui forum resmi di DPR RI. Menurutnya, para guru yang mengabdi untuk mendidik calon-calon perwira dan anggota Polri seharusnya mendapat penghargaan lebih baik dari sisi finansial.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi ini,” ujar Rikwanto. Dia menekankan bahwa kualitas pendidikan di lingkungan Polri akan terpengaruh jika kesejahteraan pengajar tidak menjadi prioritas.

Perbandingan Gaji Guru Polri dengan Standar Penghasilan 2026

Jika dihitung secara matematis, gaji Rp 100.000 per jam menghasilkan penghasilan sekitar Rp 400.000 hingga Rp 800.000 per hari, tergantung jumlah jam mengajar. Namun, angka ini belum tentu konsisten setiap hari karena jadwal mengajar yang tidak menentu.

Baca Juga:  Cara Mencuci Mobil Pascamudik 2026 Agar Cat Tetap Kinclong

Selain itu, penghasilan bulanan para guru Polri bisa sangat fluktuatif. Berbeda dengan pegawai tetap yang menerima gaji bulanan pasti, sistem honor per jam membuat mereka kesulitan merencanakan keuangan jangka panjang.

Kategori PenghasilanNominal Per Bulan
Gaji Guru Polri (estimasi 20 jam/minggu)Rp 8.000.000
UMR Jakarta 2026Rp 5.500.000 – Rp 6.000.000
Gaji PNS Golongan III (rata-rata)Rp 4.500.000 – Rp 7.000.000

Meski secara nominal bisa mencapai angka yang cukup jika jam mengajar banyak, ketidakpastian penghasilan bulanan menjadi masalah utama. Terlebih lagi, para guru Polri tidak mendapatkan tunjangan tetap seperti tunjangan kesehatan, pensiun, atau hari tua yang biasa pegawai negeri terima.

Kekhawatiran Guru Polri Harus Cari Penghasilan Sampingan

Nah, di sinilah letak keprihatinan utama Rikwanto. Dengan sistem honor per jam dan tanpa jaminan penghasilan tetap, para guru Polri berpotensi mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Kemungkinan mereka menjadi pengemudi ojek online atau membuka usaha sampingan bukan lagi sekadar asumsi. Faktanya, beberapa guru honorer di berbagai instansi pemerintah memang sudah menjalani profesi ganda untuk bertahan hidup.

Kondisi ini tentu ironis mengingat tugas mereka sangat vital. Para guru Polri bertanggung jawab membentuk karakter dan kompetensi calon anggota kepolisian yang akan mengayomi masyarakat.

Akibatnya, fokus mereka dalam mengajar bisa terpecah. Kelelahan fisik dan mental dari pekerjaan sampingan berpotensi menurunkan kualitas pengajaran di kelas.

Dampak Terhadap Kualitas Pendidikan Polri

Lebih dari itu, masalah kesejahteraan guru akan berdampak langsung pada kualitas lulusan lembaga pendidikan Polri. Jika pengajar tidak bisa fokus karena harus memikirkan tambahan penghasilan, proses transfer ilmu dan nilai-nilai kepolisian akan terganggu.

Rikwanto menekankan bahwa investasi pada pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk institusi. Polri membutuhkan anggota yang berkualitas, dan kualitas tersebut sangat bergantung pada kualitas pengajar.

Baca Juga:  MLFF Tol Uji Coba Ulang 2026: Target 2 Bulan Lagi

Oleh karena itu, sistem penggajian yang layak bukan sekadar soal kesejahteraan individu. Ini menyangkut masa depan institusi kepolisian secara keseluruhan.

Selain itu, apresiasi finansial yang memadai akan menarik lebih banyak tenaga pengajar berkualitas untuk bergabung. Sebaliknya, honor yang minim akan membuat posisi guru Polri kurang diminati oleh profesional kompeten.

Konteks Sistem Penggajian Guru Polri Saat Ini

Sistem honor per jam untuk guru Polri sebenarnya bukan kebijakan baru. Praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun dengan berbagai penyesuaian nominal dari waktu ke waktu.

Namun, penyesuaian tersebut belum mengikuti laju inflasi dan kenaikan biaya hidup. Di era 2026, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan anak, dan kesehatan terus meningkat signifikan.

Berbeda dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mendapat gaji tetap plus tunjangan, guru honorer Polri hanya mengandalkan honor per jam tanpa benefit tambahan. Kesenjangan ini menciptakan gap kesejahteraan yang cukup besar.

Menariknya, beberapa lembaga pendidikan swasta justru menawarkan paket kompensasi lebih kompetitif untuk menarik tenaga pengajar berkualitas. Fenomena ini membuat institusi negara seperti Polri perlu mengevaluasi ulang strategi remunerasi mereka.

Urgensi Peninjauan Ulang Kesejahteraan Pengajar Polri

Dengan menyoroti isu ini di forum DPR, Rikwanto berharap ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait. Peninjauan ulang sistem penggajian guru Polri menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana.

Beberapa opsi solusi yang bisa pemerintah dan Polri pertimbangkan antara lain:

  • Konversi status dari honor ke pegawai tetap dengan skema kontrak jangka panjang
  • Peningkatan nominal honor per jam yang disesuaikan dengan inflasi dan standar hidup layak 2026
  • Pemberian tunjangan tetap seperti tunjangan kesehatan, transportasi, dan makan
  • Jaminan jam mengajar minimum per bulan untuk kepastian penghasilan
  • Akses ke program pensiun atau tabungan hari tua meski berstatus honorer
Baca Juga:  Gerrard Bela Arne Slot yang Tertekan di Liverpool

Implementasi solusi-solusi ini membutuhkan komitmen anggaran dari pemerintah. Namun, jika dibandingkan dengan pentingnya kualitas SDM Polri, investasi ini sangat layak untuk diprioritaskan.

Pada akhirnya, isu gaji guru Polri yang dikemukakan Rikwanto bukan sekadar soal angka Rp 100.000 per jam. Ini tentang penghargaan terhadap profesi mulia yang membentuk penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kekhawatiran seorang guru harus narik ojek atau berjualan setelah mengajar mencerminkan ironi yang perlu segera sistem tangani. Kesejahteraan guru Polri adalah investasi untuk masa depan kepolisian Indonesia yang lebih profesional dan berintegritas.

Salsabilla Putri

Penulis di Cikadu.id