Cikadu.id – Pemerintah Kota Bandung resmi mengontrak 121 pekerja Bandung Zoological Garden sebagai tenaga ahli sejak 25 Maret 2026. Langkah ini memastikan keberlangsungan pekerjaan dan gaji ratusan karyawan selama masa transisi pengelolaan kebun binatang.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, mengonfirmasi bahwa Pemkot telah meng-hire mereka dengan status tenaga ahli. Kontrak ini berlaku hingga 24 Mei 2026 atau sampai pengelola baru resmi melalui proses lelang.
“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ungkap Bariati.
Periode Kontrak Pekerja Bandung Zoo Hingga Mei 2026
Kontrak kerja para pekerja Bandung Zoo memiliki durasi dua bulan, mulai 25 Maret hingga 24 Mei 2026. Pemkot Bandung menargetkan proses lelang pengelola baru dapat rampung sebelum kontrak berakhir.
“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” jelas Bariati. Pemerintah kota optimistis lelang akan selesai sebelum 5 Mei 2026.
Dengan demikian, transisi pengelolaan bisa berjalan mulus tanpa mengorbankan kesejahteraan para pekerja. Selain itu, operasional kebun binatang tetap terjaga selama masa peralihan.
Skema Tenaga Ahli untuk Keeper dan Dokter Hewan
Pemkot Bandung memilih skema tenaga ahli karena pekerjaan para karyawan membutuhkan keahlian khusus. Perawat satwa atau keeper dan dokter hewan tidak bisa orang sembarangan gantikan.
“Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang orang lain miliki,” ujar Bariati. Faktanya, merawat satwa liar memerlukan pengetahuan mendalam tentang perilaku hewan, nutrisi, hingga penanganan medis khusus.
Oleh karena itu, Pemkot tidak bisa mengganti para pekerja dengan pegawai biasa. Keahlian mereka krusial untuk menjaga kesehatan dan keselamatan ratusan satwa koleksi Bandung Zoo.
Menariknya, meski berstatus tenaga ahli kontrak, para pekerja tetap menjalankan tugas rutin seperti biasa. Mereka tetap bertanggung jawab atas perawatan harian satwa, pemberian pakan, hingga pemeliharaan kandang.
Anggaran Rp568,7 Juta Per Bulan untuk Gaji
Sebanyak 121 pekerja Bandung Zoo akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota Bandung 2026. Besaran gaji yang mereka terima mencapai Rp4,7 juta per bulan.
Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar seluruh gaji pekerja. Dengan periode dua bulan, total anggaran yang pemerintah kota alokasikan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
| Komponen | Rincian |
|---|---|
| Jumlah Pekerja | 121 orang |
| Gaji per Pekerja | Rp4,7 juta/bulan (UMK Bandung 2026) |
| Anggaran per Bulan | Rp568,7 juta |
| Periode Kontrak | 25 Maret – 24 Mei 2026 (2 bulan) |
Tidak hanya itu, para pekerja juga telah menerima santunan sebelum Lebaran. Santunan ini berasal dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung.
Dengan jaminan gaji sesuai UMK, para pekerja bisa tetap memenuhi kebutuhan hidup selama masa transisi. Jadi, mereka tidak perlu khawatir soal penghasilan meski kebun binatang sedang dalam proses pergantian pengelola.
Status Kepegawaian dan Penyelesaian Tunggakan
Meski Pemkot Bandung mengontrak para pekerja sebagai tenaga ahli, status kepegawaian mereka tetap sebagai pegawai Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Kontrak tenaga ahli tidak menghapus status kepegawaian mereka.
“Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka, hanya saja saat ini mereka bekerja sebagai tenaga ahli untuk pemerintah,” Bariati menjelaskan.
Namun, untuk tunggakan gaji periode Februari hingga 24 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menangani. Pemkot Bandung fokus pada jaminan gaji selama masa kontrak mulai 25 Maret.
Ternyata, pemisahan tanggung jawab ini bertujuan memperjelas mekanisme pembayaran. Tunggakan gaji sebelum kontrak menjadi urusan Pemprov Jabar, sedangkan gaji selama kontrak menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
Target Lelang Pengelola Baru Sebelum 5 Mei 2026
Pemkot Bandung menargetkan proses lelang pengelola baru Bandung Zoo selesai sebelum awal Mei 2026. Pemerintah kota optimistis bisa menyelesaikan lelang sebelum 5 Mei 2026.
“Kami optimistis sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pengelola baru. Kami tidak berharap ada keterlambatan,” Bariati menegaskan.
Sementara menunggu pengelola baru, Disnaker Kota Bandung mengimbau para pekerja tetap menjalankan tugas secara optimal. Mereka harus terus menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah menegaskan bahwa operasional dan gaji karyawan Bandung Zoo menjadi tanggung jawab Pemkot. Komitmen ini berlaku selama masa peralihan pengelolaan.
Pada akhirnya, langkah Pemkot Bandung mengontrak para pekerja menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib ratusan karyawan. Jaminan gaji dan kepastian pekerjaan selama dua bulan memberikan ruang napas bagi mereka sambil menunggu pengelola baru.
Kebijakan ini juga memastikan satwa-satwa koleksi Bandung Zoo tetap mendapat perawatan optimal. Alhasil, meski dalam masa transisi, operasional kebun binatang tetap berjalan normal tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja maupun keselamatan hewan.




