Cikadu.id – Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) menyetujui rencana pemerintah mengimpor 100.000 ekor sapi dari Brasil pada tahun 2026. Langkah ini merespons defisit daging sapi nasional yang masih tinggi dan belum mampu produksi dalam negeri penuhi sepenuhnya.
Direktur Eksekutif Gapuspindo, Djoni Liano, menyatakan impor menjadi solusi yang tidak bisa pihak terkait hindari untuk menutup kekurangan pasokan. Pernyataan ini keluar saat pertemuan di kawasan Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 30 Maret 2026.
Rencana impor sapi Brasil ini sejalan dengan target pemerintah mencapai swasembada komoditas protein hewani. Namun, skema bisnis dan distribusi masih memerlukan kejelasan lebih lanjut.
Defisit Daging Sapi Nasional Capai 54% dari Kebutuhan
Berdasarkan perhitungan pemerintah, defisit daging sapi nasional masih mencapai sekitar 54% dari total kebutuhan nasional pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan kesenjangan yang cukup besar antara produksi dan konsumsi domestik.
Oleh karena itu, impor sapi masih menjadi satu-satunya solusi untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga di dalam negeri. Tanpa langkah ini, harga daging sapi berpotensi melonjak dan memberatkan konsumen.
Djoni menjelaskan bahwa kondisi defisit ini bukan persoalan baru. Sejak beberapa tahun terakhir, produksi daging sapi dalam negeri terus tertinggal dari permintaan pasar yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan daya beli masyarakat.
Menariknya, defisit ini terjadi meskipun populasi sapi potong nasional terus pemerintah upayakan tingkatkan. Faktanya, persoalan tidak hanya terletak pada jumlah ternak, tetapi juga produktivitas dan efisiensi peternakan lokal yang masih perlu perbaikan.
Prioritas Impor Sapi Indukan untuk Tingkatkan Populasi
Rencana impor yang pemerintah canangkan tidak hanya fokus pada sapi potong siap panen. Justru, prioritas lebih besar pemerintah arahkan pada impor sapi indukan dengan tujuan meningkatkan populasi ternak nasional.
Selain itu, strategi ini pemerintah anggap lebih berkelanjutan dibandingkan impor daging beku atau sapi potong yang hanya memberikan solusi jangka pendek. Dengan menambah populasi sapi indukan, produksi daging sapi dalam negeri berpotensi meningkat secara bertahap.
Namun, Djoni menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan kejelasan skema bisnis dari program impor sapi indukan ini. Apakah sapi-sapi tersebut akan pemerintah kelola di peternakan milik negara, atau langsung pihak terkait distribusikan ke peternak rakyat?
Pertanyaan ini krusial karena menyangkut efektivitas program dan manfaat yang peternak lokal rasakan. Jika pemerintah langsung mendistribusikan ke peternak, mekanisme pendampingan dan pengawasan perlu pihak terkait siapkan dengan matang.
Di sisi lain, jika pemerintah mengelola di peternakan negara, perlu ada transparansi terkait pengelolaan dan distribusi hasil produksi agar tidak menimbulkan persaingan tidak sehat dengan peternak rakyat.
Impor Sapi Hidup Lebih Menguntungkan dari Daging Beku
Pemerintah saat ini cenderung mendorong impor sapi hidup dibandingkan daging beku karena nilai tambah yang lebih besar pihak terkait nilai untuk industri dalam negeri. Kebijakan ini bukan tanpa alasan kuat.
Pertama, impor sapi hidup dapat mendorong penyerapan tenaga kerja lokal mulai dari proses karantina, perawatan, hingga pemotongan. Kedua, sapi hidup memerlukan pakan yang sebagian besar industri lokal sediakan, sehingga menggerakkan sektor pertanian dan pakan ternak.
Kemudian, aktivitas pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH) dalam negeri turut menggerakkan industri turunan seperti pengolahan kulit, tulang, dan produk samping lainnya. Jadi, dampak ekonomi dari impor sapi hidup jauh lebih luas dibandingkan impor daging beku yang langsung konsumen konsumsi.
“Jadi industrinya bergerak di dalam negeri,” ujar Djoni menjelaskan keunggulan impor sapi hidup. Bahkan, industri penyamakan kulit dan kerajinan kulit bisa mendapatkan pasokan bahan baku berkualitas dari program impor ini.
Tidak hanya itu, impor sapi hidup juga memberikan kesempatan bagi peternak lokal untuk mempelajari teknik breeding dan pengelolaan ternak yang lebih baik, terutama jika sapi-sapi impor memiliki kualitas genetik unggul.
Target Pemerintah: 2 Juta Ekor Hingga 2029
Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pasokan populasi sapi sebanyak 2 juta ekor hingga tahun 2029. Target ambisius ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat produksi daging dan susu nasional.
Dengan penambahan 100.000 ekor sapi dari Brasil pada 2026, pemerintah berharap bisa mempercepat pencapaian target tersebut. Akibatnya, ketergantungan Indonesia terhadap impor daging sapi bisa pihak terkait kurangi secara bertahap.
Selain itu, kebijakan impor ini juga pemerintah rancang untuk menutup kekurangan pasokan dalam jangka pendek sambil menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Lonjakan harga daging sapi yang sempat menyentuh Rp 140 ribu per kilogram menjadi salah satu pemicu kebijakan ini.
Meski begitu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa sapi-sapi impor mendapatkan perawatan yang baik, tidak menimbulkan penyakit, dan benar-benar berkontribusi pada peningkatan populasi ternak nasional.
Pada akhirnya, program impor sapi Brasil ini bisa menjadi solusi efektif jika pemerintah menjalankan dengan skema yang jelas, transparan, dan melibatkan peternak lokal secara aktif. Dengan demikian, cita-cita swasembada daging sapi bukan lagi sekadar wacana, tetapi target yang realistis dan terukur.
Dukungan dari pelaku usaha peternakan seperti Gapuspindo menunjukkan bahwa kebijakan ini memiliki landasan yang kuat. Tinggal bagaimana pemerintah menerjemahkan rencana ini menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat maksimal bagi industri peternakan nasional dan konsumen Indonesia.




