Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 merupakan agenda tahunan.
(Pada Jum’at, 24 Januari 2025).Telah diselenggarakan pertemuan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa dan wakil-wakil dari masyarakat desa, serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan musyawarah desa APBDes Murni Tahun 2025.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan dapat menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah desa, apa yang telah di sampaikan sesuai dengan perencanaan APBDes setelah dilaksanakannya musyawarah di sepakati oleh semua pesrta rapat. Semua keputusan diambil secara musyawarah mufakat yang demokratis dan terbuka.