Cikadu.id – Puluhan warga Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 miliar akibat modus investasi bodong sembako. Kepolisian Sektor Tenjo mencatat setidaknya 43 orang menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng dan gula pasir ini.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengonfirmasi jumlah korban yang terus bertambah. Pelaku menawarkan skema investasi berantai, di mana satu korban merekrut korban lainnya dengan iming-iming keuntungan fantastis.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah massa menggeruduk rumah pelaku di kawasan Puri Tenjo pada Jumat, 26 Maret 2026. Namun, pelaku sudah melarikan diri sebelum warga datang.
Modus Investasi Bodong Sembako yang Menjerat Puluhan Warga
Pelaku berinisial tertentu menawarkan skema investasi sembako dengan margin keuntungan yang tidak masuk akal. Modus operandinya cukup sederhana namun menjerat banyak korban.
Iptu Hendrik menjelaskan pelaku menjanjikan harga jual minyak goreng jauh di bawah harga pasar. “Jadi seolah-olah kalau harga pasaran minyak goreng 1 kilo itu di harga pasarannya 39 ribu, pelaku bisa jual 30 ribu,” ungkap Hendrik kepada awak media, Minggu (29/3).
Selisih harga Rp 9.000 per kilogram tersebut menjadi daya tarik utama bagi calon investor. Faktanya, setelah dana terkumpul dalam jumlah besar, pelaku langsung kabur tanpa jejak.
Menariknya, skema ini mengandalkan sistem piramida. Korban yang sudah berinvestasi kemudian merekrut orang lain untuk ikut serta. “Misalkan saya ikutan, terus saya bawa orang lagi, jadi banyak korbannya,” jelas Kapolsek Tenjo.
Kerugian Capai Rp1,1 Miliar dari 43 Korban
Total kerugian yang dialami para korban mencapai angka Rp 1,1 miliar. Jumlah investasi setiap korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Hendrik merinci nilai investasi yang masuk ke tangan pelaku. “Kalau dari 43 orang itu macam-macamnya, ada yang 60 juta, ada yang paling besar 200 juta,” ujar Hendrik.
Angka Rp 200 juta menjadi nilai investasi tertinggi dari satu korban. Sementara itu, investasi paling rendah yang tercatat berkisar puluhan juta rupiah.
Yang mengkhawatirkan, sebagian besar korban merupakan kaum perempuan. “Rata-rata itu perempuan korbannya,” tambah Hendrik. Kondisi ini menunjukkan target empuk pelaku adalah ibu rumah tangga yang mencari peluang usaha tambahan.
Kronologi Penggerudukan Rumah Pelaku di Puri Tenjo
Emosi korban memuncak pada Jumat siang, 26 Maret 2026. Puluhan warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku di kawasan Puri Tenjo.
Iptu Hendrik mendapat informasi adanya kerumunan massa di lokasi tersebut. “Saya dapat informasi ada demo di Puri Tenjo, warga demo geruduk rumah orang,” kata Hendrik.
Polisi langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan para korban investasi bodong tengah berkumpul di depan rumah pelaku.
Sayangnya, pelaku sudah menghilang sebelum massa datang. Polisi kemudian fokus meredakan emosi warga untuk mencegah tindakan anarkis.
“Ketika saya cek ke lokasi, ternyata itu warga yang menjadi korban penipuan investasi sembako, minyak goreng dan gula pasir,” jelas Kapolsek Tenjo.
Polisi Berhasil Meredakan Situasi dan Terima Laporan
Kehadiran aparat keamanan berhasil mencegah eskalasi kemarahan massa. Hendrik dan anggotanya segera melakukan pendekatan persuasif kepada para korban.
Kekhawatiran utama polisi adalah terjadi penjarahan atau aksi anarkis. “Kita ke sana supaya warga ini nggak anarkis, orangnya sudah melarikan diri, khawatir ada penjarahan,” ungkap Hendrik.
Polisi juga mengantisipasi kemungkinan oknum yang memanfaatkan situasi chaos untuk mencuri barang-barang di rumah pelaku. “Khawatir ada orang-orang yang memanfaatkan situasi, kemudian malah mengambil barang-barang orang,” tambahnya.
Alhasil, situasi berhasil pihak kepolisian kendalikan dengan baik. Tidak ada tindakan kekerasan atau perusakan properti yang terjadi di lokasi.
Hendrik kemudian memberikan sosialisasi mengenai prosedur hukum yang benar. Para korban akhirnya bersedia mengikuti jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
“Alhamdulillah situasinya kondusif. Kemudian saya sosialisasikan terkait perkara hukum, akhirnya mereka mau ikut ke polsek buat LP,” kata Hendrik.
Petugas keamanan terus memantau situasi untuk memastikan tidak ada insiden susulan. “Situasi aman sampai saat ini, kalau kita biarkan atau kalau telat, mungkin sudah pada masuk rumah pelaku sampai berbuat anarkis,” imbuh Kapolsek Tenjo.
Pembelajaran dari Kasus Investasi Bodong Tenjo
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi menggiurkan. Skema investasi dengan janji keuntungan di atas kewajaran patut pihak calon investor curigai.
Prinsip “high return, high risk” tidak berlaku ketika return yang ditawarkan jauh melampaui logika bisnis normal. Investasi sembako dengan selisih harga Rp 9.000 per kilogram seharusnya menimbulkan tanda tanya besar.
Masyarakat perlu melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menanamkan dana. Cek legalitas usaha, izin operasional, dan track record pelaku menjadi langkah wajib sebelum berinvestasi.
Sistem piramida atau investasi berantai juga menjadi red flag yang harus publik waspadai. Skema yang mengandalkan perekrutan investor baru untuk membayar investor lama umumnya berakhir dengan kerugian massal.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Para korban berharap pelaku segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kerugian Rp 1,1 miliar bukan jumlah kecil, terutama bagi ibu rumah tangga yang menjadi mayoritas korban dalam kasus ini.
