Keracunan Daging Anjing: 7 Korban di Mamuju Termasuk Bayi

Keracunan Daging Anjing: 7 Korban di Mamuju Termasuk Bayi

Keracunan Daging Anjing: 7 Korban di Mamuju Termasuk Bayi

Cikadu.id – Tujuh warga Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengalami keracunan daging anjing pada Minggu (29/3/2026). Korban keracunan daging anjing ini terdiri dari satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11-14 tahun, satu bocah 8 tahun, dan satu bayi berusia 2 tahun. Mereka kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Karama.

Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman mengonfirmasi kejadian tersebut dalam keterangannya pada Selasa (31/3/2026). Ketujuh korban mengalami gejala muntah-muntah, sensasi panas di dada dan perut, serta sakit kepala hebat setelah mengonsumsi daging anjing yang dimasak warga.

Tragedi ini berawal dari tindakan seorang petani berinisial JS (30) yang melihat seekor anjing peliharaan warga sedang muntah-muntah. Meski mengetahui kondisi anjing tersebut tidak normal, JS tetap memutuskan untuk mengambil, memotong, dan memasaknya.

Kronologi Keracunan Daging Anjing di Kalumpang

Kejadian bermula ketika JS menemukan anjing peliharaan warga dalam kondisi muntah-muntah di Desa Karama. Alih-alih waspada, JS justru mengambil anjing tersebut untuk dipotong dan dimasak. Setelah daging anjing matang, sejumlah warga kemudian menyantapnya bersama-sama.

Namun, tidak lama setelah makan, dua orang pertama mulai merasakan mual dan muntah. Kondisi lima orang lainnya pun ikut memburuk dengan gejala serupa. Selain itu, mereka juga mengeluhkan rasa panas yang menyiksa di bagian dada dan perut, disertai sakit kepala yang hebat.

Melihat kondisi yang semakin lemas, warga segera mengevakuasi ketujuh korban ke Puskesmas Karama untuk mendapatkan penanganan medis. Akibatnya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Karyawan Ayam Geprek Dibunuh Rekan Kerja di Bekasi

Dugaan Anjing Konsumsi Racun Tikus

Ipda Lukman Rahman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan daging anjing ini. Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi, pihak kepolisian menduga kuat anjing yang dikonsumsi warga sebelumnya telah memakan racun tikus.

“Pendapat pelapor bahwa dugaan sementara anjing yang dipotong kemudian dikonsumsi merupakan anjing yang mengalami keracunan atau memakan racun tikus, karena sebelum dipotong anjing itu sempat terlihat muntah-muntah,” ungkap Lukman.

Menariknya, berdasarkan pengakuan warga sekitar, kebiasaan memakan daging anjing merupakan hal yang lumrah di kalangan sebagian masyarakat Desa Karama. Bahkan, ini merupakan kali pertama terjadi kasus keracunan akibat konsumsi daging anjing di wilayah tersebut.

Saat ini, ketujuh korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Karama. Kondisi mereka terus dipantau oleh tim medis untuk memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut dari keracunan tersebut.

Kemenkes Ingatkan Bahaya Zoonosis dari Daging Anjing

Menanggapi kasus keracunan daging anjing di Mamuju, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis.

“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujar Aji kepada wartawan pada Selasa (31/3/2026). Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan bahwa hewan yang akan mereka konsumsi berada dalam kondisi sehat dan layak makan.

Penyakit zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Anjing termasuk salah satu hewan yang berisiko tinggi membawa berbagai patogen berbahaya, termasuk virus rabies yang bersifat mematikan jika tidak ditangani dengan cepat.

DPR Dorong Regulasi Pelarangan Konsumsi Daging Anjing

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris turut memberikan respons serius terhadap kasus keracunan daging anjing di Mamuju. Charles mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi daging hewan nonkonsumsi, termasuk anjing dan kucing, mengingat risiko kesehatan yang tinggi.

Baca Juga:  Selat Hormuz Iran: IRGC Tantang Trump, Klaim Kontrol Penuh 2026

“Konsumsi daging anjing berpotensi menyebarkan penyakit, termasuk rabies, yang merupakan penyakit mematikan,” tegas Charles. Ia menyatakan keprihatinannya atas tragedi yang menimpa warga Mamuju dan menganggapnya sebagai peringatan serius bagi masyarakat luas.

Rencana Regulasi dan Langkah Pemerintah Daerah

Charles mengungkapkan bahwa DPR saat ini tengah membahas regulasi yang akan melarang perdagangan hewan nonkonsumsi, termasuk anjing dan kucing. Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit zoonosis.

“Saat ini, DPR juga tengah membahas regulasi yang akan melarang perdagangan hewan nonkonsumsi, termasuk anjing dan kucing. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat,” ucap Charles.

Selain itu, Charles juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing. Beberapa daerah seperti DKI Jakarta telah lebih dulu mengeluarkan aturan tegas terkait hal ini.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret. Beberapa daerah seperti DKI Jakarta telah lebih dulu mengeluarkan aturan yang melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing,” ujar Charles. Ia berharap daerah lain dapat mengikuti langkah serupa demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Pentingnya Edukasi Keamanan Pangan di Masyarakat

Kasus keracunan daging anjing di Mamuju ini menjadi pengingat penting bahwa edukasi keamanan pangan harus terus dilakukan, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki kebiasaan mengonsumsi hewan nonkonsumsi. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi intensif tentang risiko kesehatan dari konsumsi daging anjing dan hewan lainnya yang bukan kategori pangan.

Faktanya, anjing merupakan salah satu hewan pembawa utama virus rabies yang dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Lebih dari itu, risiko keracunan juga bisa terjadi jika anjing tersebut sebelumnya mengonsumsi racun atau zat berbahaya lainnya, seperti yang terjadi pada kasus di Kalumpang ini.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Bongkar PKL Suryakencana, Ini Lokasi Relokasi

Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua hewan aman untuk dikonsumsi. Kemudian, mereka juga harus memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum memprosesnya menjadi makanan. Jika terdapat tanda-tanda hewan sakit seperti muntah, lemas, atau perilaku tidak normal, sebaiknya tidak dikonsumsi sama sekali.

Tragedi keracunan daging anjing di Mamuju yang melibatkan tujuh korban, termasuk bayi berusia 2 tahun, menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi daging hewan nonkonsumsi. Pihak berwenang terus menginvestigasi kasus ini sambil memberikan perawatan optimal kepada para korban. Pada akhirnya, kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan melalui regulasi yang jelas dan edukasi yang berkelanjutan.

Salsabilla Putri

Penulis di Cikadu.id