Kurikulum Polisi Anti-Arogan 2026 Diperbarui Lemdiklat

Kurikulum Polisi Anti-Arogan 2026 Diperbarui Lemdiklat

Kurikulum Polisi Anti-Arogan 2026 Diperbarui Lemdiklat

Cikadu.id – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri) akan memperbarui kurikulum pendidikan polisi dengan fokus pada pencegahan hedonisme dan arogansi. Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi selaku Pelaksana Tugas Kepala Lemdiklat Polri menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis, 2 April 2026.

Pejabat bintang dua ini menegaskan bahwa materi anti-hedonisme dan anti-arogansi sebenarnya sudah masuk dalam kurikulum. Namun, pihaknya akan melakukan perbaikan menyeluruh untuk memperkuat efektivitas pembelajaran tersebut.

“Bagaimana menghindari hedonisme, bagaimana menghindari arogansi, ini sudah masuk dalam kurikulum namun akan kami lakukan perbaikan,” ujar Andi dalam forum rapat tersebut.

Evaluasi Sistem Pendidikan dan Sanksi Tegas untuk Pelanggar

Andi mengakui bahwa Lemdiklat Polri perlu mengevaluasi banyak aspek dari mekanisme pendidikan calon anggota Polri. Evaluasi ini bukan tanpa alasan.

Faktanya, sepanjang proses pendidikan, berbagai kasus pelanggaran serius berhasil terungkap. Sebanyak 57 peserta menerima sanksi turun nilai karena terbukti mengubah nilai ujian mereka.

Tidak hanya itu, satu anggota Akademi Kepolisian (Akpol) bahkan harus dikeluarkan karena melakukan perilaku menyimpang. Ada pula empat peserta yang terindikasi mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Menariknya, empat peserta didik lainnya ketahuan menggunakan jasa joki dalam proses ujian. “Di Pusat Pendidikan Brigadir Mobil (Pusdik Brimob), kami juga memberhentikan peserta kasus pencurian dan narkoba,” jelas Andi.

Data Kasus Kekerasan di Akpol Sepanjang 2025

Di Akpol sendiri, Andi mencatat ada empat kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2025. Semua pelaku sudah menerima sanksi tegas berupa penurunan tingkat.

Baca Juga:  Artemis II 2026: 4 Astronaut NASA Siap Keliling Bulan

Meski begitu, angka ini menunjukkan bahwa siklus kekerasan masih menjadi tantangan serius dalam sistem pendidikan kepolisian. Oleh karena itu, Lemdiklat Polri kini fokus mengevaluasi sejumlah sistem dan kurikulum pendidikan yang ada.

Salah satu prioritas utama adalah kurikulum pencegahan kekerasan dan penguatan pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diharapkan bisa memutus rantai kekerasan yang kerap berulang di lingkungan pendidikan kepolisian.

Akar Masalah: Residu Militeristis dan Budaya Senioritas

Andi mengidentifikasi beberapa akar masalah yang menyebabkan siklus kekerasan terus berulang. Pertama, karakter militeristis yang belum sepenuhnya lepas dari sistem pendidikan kepolisian.

“Lemdiklat tidak hanya menghukum, tapi membedah siklus kekerasan berulang. Akar masalah ditopang residu kurikulum militeristis yang terlalu dominan fisik,” ungkap Andi.

Kedua, masih banyak terjadi kekerasan yang berkedok pembinaan disiplin. Ketiga, budaya senioritas kaku yang menerapkan kode bungkam atau code of silence masih mengakar kuat.

Selain itu, Andi juga menyoroti kurangnya pelatihan anti-kekerasan pada staf pengasuh pendidikan kepolisian. Akibatnya, siklus kekerasan terus berputar tanpa ada intervensi yang efektif dari para pembina.

Usulan Tambahan Anggaran untuk Lemdiklat Polri

Dalam kesempatan yang sama, Andi mengajukan usulan tambahan anggaran bagi Lemdiklat Polri. Menurutnya, pagu anggaran program bidang pendidikan dan pelatihan Polri pada tahun 2026 hanya sebesar Rp 1,26 triliun.

Angka tersebut setara dengan 0,86 persen dari keseluruhan anggaran Polri. “Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh sumber daya manusia kepolisian,” tegas Andi.

Dengan tambahan anggaran, Lemdiklat Polri berharap bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan. Termasuk di dalamnya pengadaan pelatihan anti-kekerasan yang lebih komprehensif untuk seluruh staf pengasuh.

Harapan Besar untuk Polisi Berintegritas Tinggi

Upaya pembaruan kurikulum pendidikan polisi anti-arogan dan anti-hedonisme ini menjadi langkah strategis Polri dalam mencetak personel yang berintegritas. Dengan mengatasi akar masalah seperti residu militeristis, kekerasan berkedok disiplin, dan budaya senioritas, Lemdiklat Polri berharap bisa memutus siklus negatif yang selama ini terjadi.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran 2026 Sudah Lewati Puncak, Kapolri Pastikan Situasi Aman

Pada akhirnya, masyarakat Indonesia mengharapkan sosok polisi yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Pembaruan kurikulum ini menjadi investasi penting untuk mewujudkan harapan tersebut di tahun 2026 dan seterusnya.

Wandi Setiawan

Penulis di Cikadu.id