Lonjakan Saham RLCO Tak Wajar, OJK Buka Penyelidikan

Lonjakan Saham RLCO Tak Wajar, OJK Buka Penyelidikan

Lonjakan Saham RLCO Tak Wajar, OJK Buka Penyelidikan

Cikadu.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka penyelidikan resmi terhadap lonjakan saham tak wajar yang menyasar PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, menyoroti pergerakan harga saham emiten yang melesat dari kisaran Rp 200 per saham hingga menembus Rp 8.000 per saham dalam waktu singkat.

Mekeng mempertanyakan kewajaran lonjakan tersebut dalam rapat kerja bersama OJK. “Perusahaan ini siapa itu? Nah ini perusahaan ini bagaimana, ini nggak masuk akal,” ujar politisi Golkar ini.

Berdasarkan pantauan Katadata, saham RLCO melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Desember 2025 dengan harga penawaran perdana Rp 168 per saham. Namun, pada 20 Januari 2026, harga sahamnya meroket mencapai Rp 8.700 per saham. Artinya, saham emiten ini mencatat kenaikan fantastis sekitar 5.000% hanya dalam rentang waktu satu bulan lebih.

OJK Proses Dugaan Manipulasi Pasar Saham RLCO

Menanggapi sorotan dari legislator, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pihaknya tengah memproses seluruh indikasi pelanggaran. Termasuk di dalamnya dugaan manipulasi pasar yang berkaitan dengan lonjakan saham tak wajar RLCO.

“Pastinya nanti ditunggu hasilnya lah. Kan kita ada praduga tidak bersalah juga,” ujar Hasan ketika wartawan temui di Gedung BEI pada Kamis (2/4/2026).

Influencer Pasar Modal Juga Masuk Radar Pengawasan

Hasan memastikan bahwa OJK tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan, influencer pasar modal yang diduga turut andil dalam pergerakan harga saham abnormal juga masuk dalam radar pengawasan.

Baca Juga:  IHSG Anjlok 16,91% di Q1 2026, OJK: Pasar Masih Tangguh

Baik pelaku yang baru muncul maupun influencer yang sudah lama aktif di pasar modal, seluruhnya akan mendapat perlakuan sama jika bukti menunjukkan mereka melanggar aturan. Ketegasan ini OJK sampaikan untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap sehat dan fair bagi semua investor.

“Seluruhnya akan kami proses sama rata jika terbukti melanggar,” tambah Hasan.

Riset Sekuritas Proyeksikan Harga Rp 80.000, OJK Awasi Ketat

Selain lonjakan harga yang sudah terjadi, OJK juga mencermati laporan riset dari perusahaan sekuritas yang memproyeksikan harga saham RLCO bisa mencapai Rp 80.000 per saham. Proyeksi yang terkesan sangat optimistis ini juga masuk dalam pengawasan ketat regulator.

Hasan menegaskan bahwa seluruh proses akan berjalan secara bertahap, mulai dari pengawasan awal hingga penegakan hukum jika memang terbukti ada pelanggaran. OJK mengedepankan pendekatan administratif dan prinsip keadilan restoratif dalam penegakan hukumnya.

Sanksi yang bisa OJK jatuhkan antara lain berupa denda dan kewajiban administratif lainnya. Jika pelanggaran cukup berat, kasus bisa berlanjut ke ranah pidana.

BEI Panggil Samuel Sekuritas Terkait Riset Kontroversial

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah memanggil PT Samuel Sekuritas Indonesia dengan kode broker IF. Pemanggilan ini terkait riset yang memicu perdebatan luas di kalangan pelaku pasar, khususnya mengenai target harga saham RLCO yang perusahaan sekuritas tersebut proyeksikan bisa menembus Rp 80.000 per unit.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Irvan Susandy, mengkonfirmasi pemanggilan tersebut kepada wartawan pada Senin (9/2/2026). “Kami kalau enggak salah udah sempat panggil (Samuel Sekuritas). Nanti saya mesti nanya lagi ke teman-teman ya. Seingat saya, sudah saya panggil,” ujar Irvan.

BEI meminta klarifikasi lengkap dari Samuel Sekuritas terkait metodologi dan dasar perhitungan riset yang mereka keluarkan. Langkah ini BEI ambil untuk memastikan tidak ada unsur menyesatkan investor dalam laporan riset tersebut.

Baca Juga:  Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu/Jam, DPR Khawatir Harus Ojol

Koordinasi OJK dan BEI untuk Langkah Lanjutan

Irvan menyatakan bahwa BEI akan mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut bersama OJK. Koordinasi antar regulator ini penting untuk menentukan langkah-langkah konkret yang akan mereka ambil ke depan.

Hasan Fawzi dari OJK memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan penindakan nantinya akan pihaknya umumkan secara terbuka kepada publik. Pengumuman akan OJK sampaikan melalui siaran pers maupun publikasi resmi, termasuk melalui situs Bursa Efek Indonesia.

Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. Investor berhak mengetahui hasil investigasi dan tindakan apa yang regulator ambil untuk melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan.

Kasus lonjakan saham RLCO ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku pasar untuk selalu berhati-hati dan melakukan analisis mendalam sebelum berinvestasi. Regulator terus berupaya menjaga integritas pasar modal Indonesia agar tetap menjadi tempat investasi yang aman dan menguntungkan bagi semua pihak.

Wandi Setiawan

Penulis di Cikadu.id