MLFF Tol Uji Coba Ulang 2026: Target 2 Bulan Lagi

Cikadu.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengumumkan rencana uji coba ulang sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) pada Sabtu, 28 Maret 2026. Pengumuman ini menyusul hasil uji coba pertama di Jalan Tol Bali Mandara yang belum menghasilkan kesimpulan pasti.

Dody menyampaikan pernyataan tersebut saat berkunjung ke Rest Area KM379 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menginformasikan bahwa evaluasi menyeluruh perlu Kementerian PU lakukan sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Setahu saya dari Bapak Kepala BPJT menginformasikan kalau yang dulu itu, waktu uji coba pertama di Bali, belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian, kami akhirnya bersepakat untuk uji coba ulang,” ujar Menteri PU seperti Antara kutip pada Minggu, 29 Maret 2026.

Latar Belakang Evaluasi Uji Coba MLFF Pertama

Proyek MLFF yang sempat tertunda kini tengah pemerintah evaluasi kembali setelah pelaksanaan uji coba di Bali Mandara. Meski demikian, BPJT menilai bahwa tahap uji berikutnya perlu dilakukan di ruas tol dengan tingkat lalu lintas yang lebih tinggi.

Namun, sistem pembayaran tol otomatis tanpa henti ini menarik perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, Kementerian PU memutuskan untuk melibatkan berbagai lembaga pengawas dalam proses uji coba ulang ini.

Berbeda dengan uji coba sebelumnya, kali ini pengawasan akan lebih ketat. Akibatnya, persiapan membutuhkan waktu lebih panjang untuk memastikan setiap aspek berjalan sesuai standar yang pemerintah tetapkan.

Baca Juga:  Bisnis Online Ibu Rumah Tangga 2026: 7 Peluang Cuan dari Rumah

Pihak-Pihak yang Kementerian PU Libatkan

Dody Hanggodo menegaskan bahwa proyek MLFF tol 2026 ini akan melibatkan pengawasan multi-lembaga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turut mengawasi aspek keuangan dan pelaksanaan proyek.

Selain itu, kejaksaan dan kepolisian juga akan Kementerian PU libatkan dalam proses pengawasan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh dalam implementasi teknologi baru ini.

Tidak hanya itu, koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga menjadi prioritas. Anggota BPJT Kementerian PU Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa Korlantas membutuhkan payung hukum yang tegas untuk menjalankan kewenangan penegakan hukum pelanggaran transaksi tol.

Timeline dan Kriteria Teknis PT RITS

Menteri PU memperkirakan uji coba ulang sistem MLFF akan pemerintah gelar dalam dua bulan ke depan. Namun, jadwal tersebut bergantung pada pemenuhan beberapa kriteria teknis yang harus PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) penuhi terlebih dahulu.

“Kalau tidak salah rencananya dalam dua bulan ke depan. Ada beberapa kriteria teknis yang mesti PT RITS penuhi, Bapak Kepala BPJT yang tahu. Nah itu harus mereka penuhi dulu baru kemudian kita mengatur waktu kapan kita bisa melakukan uji coba,” jelas Dody.

Beberapa tahapan uji coba harus pihak terkait kerjakan sesuai dengan kontrak yang pemerintah Indonesia dan PT RITS tandatangani bersama. Pemenuhan kriteria teknis ini menjadi syarat mutlak sebelum pelaksanaan uji coba lapangan.

Kemudian, Kepala BPJT Kementerian PU Wilan Oktavian menjelaskan bahwa setiap tahapan penerapan MLFF perlu pihaknya siapkan dengan matang. Saat ini PT RITS masih perlu menyampaikan laporan lengkap sebelum penentuan lokasi dan waktu uji coba lanjutan.

Pemilihan Lokasi Uji Coba Tol MLFF 2026

Pertanyaan mengenai lokasi uji coba masih menjadi pembahasan. Pemerintah mempertimbangkan apakah akan menggunakan kembali Jalan Tol Bali Mandara atau mencari titik-titik lain yang lebih representatif.

Baca Juga:  Kendaraan Listrik Bisa Hemat Devisa Rp30-40 T per Tahun

“Terus di mana? Mau kita coba apakah di Bali lagi atau kita cari titik-titik yang lain. Tapi yang paling gampang sebenarnya di Bali karena di sana trafiknya tidak terlalu besar, terlalu padat, tapi yang kita inginkan dapat,” ungkap Menteri PU.

Meski begitu, BPJT memiliki pandangan berbeda mengenai pemilihan lokasi. Pihaknya menilai tahap uji berikutnya perlu dilakukan di ruas tol dengan lalu lintas lebih tinggi, seperti Jabodetabek atau Trans Jawa.

Pertimbangan ini muncul karena sistem MLFF nantinya akan operator tol implementasikan di seluruh Indonesia, termasuk ruas-ruas dengan volume kendaraan tinggi. Oleh karena itu, uji coba di lokasi yang lebih padat akan memberikan gambaran lebih realistis tentang kesiapan sistem.

Tantangan Integrasi Teknologi dan Pembayaran

Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan sejumlah isu teknis yang masih memerlukan penyesuaian sebelum uji coba ulang MLFF tol. Pertama, integrasi teknologi MLFF dengan sistem yang para operator tol miliki saat ini masih memerlukan harmonisasi lebih lanjut.

Kedua, penyesuaian mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP) juga menjadi fokus perhatian. Sistem pembayaran harus dapat bekerja seamless dengan berbagai platform digital yang masyarakat gunakan.

Ketiga, aspek penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol masih memerlukan payung hukum yang jelas. Ternyata, Korlantas Polri membutuhkan regulasi tegas karena kewenangan mereka terbatas pada penegakan hukum pelanggaran lalu lintas konvensional.

Lebih dari itu, koordinasi antar-stakeholder menjadi kunci keberhasilan implementasi MLFF. Wilan Oktavian mengingatkan bahwa uji coba memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sehingga tidak dapat pihak terkait lakukan secara tergesa-gesa.

Harapan Efisiensi Transaksi Tol Nasional

Sistem MLFF merupakan teknologi pembayaran tol otomatis yang memungkinkan kendaraan melintas tanpa harus berhenti di gerbang tol. Teknologi nontunai nirsentuh nirhenti ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan tol Indonesia.

Baca Juga:  Free Float 15 Persen BEI Berlaku 2026, Ini Aturannya

Dengan implementasi MLFF, kemacetan di gerbang tol yang sering terjadi pada jam-jam sibuk diharapkan dapat berkurang drastis. Kendaraan dapat melaju dengan kecepatan normal tanpa perlu memperlambat atau berhenti untuk transaksi pembayaran.

Faktanya, sistem serupa telah banyak negara maju terapkan dengan tingkat keberhasilan tinggi. Namun, implementasi di Indonesia memerlukan penyesuaian khusus mengingat karakteristik lalu lintas dan perilaku pengguna jalan yang berbeda.

Pada akhirnya, keberhasilan uji coba ulang MLFF tol 2026 ini akan menentukan nasib implementasi teknologi canggih ini di seluruh ruas tol Indonesia. Pemerintah optimis dengan persiapan matang dan pengawasan ketat, sistem MLFF dapat segera masyarakat nikmati manfaatnya dalam waktu dekat.

Wandi Setiawan

Penulis di Cikadu.id