Peluru Nyasar Marinir Gresik: TNI AL Buka Suara Soal Insiden Siswa SMP

Peluru Nyasar Marinir Gresik: TNI AL Buka Suara Soal Insiden Siswa SMP

Peluru Nyasar Marinir Gresik: TNI AL Buka Suara Soal Insiden Siswa SMP

Cikadu.id – TNI Angkatan Laut melalui Korps Marinir akhirnya angkat bicara terkait insiden peluru nyasar yang menimpa siswa SMPN 33 Gresik, DFH (14 tahun). Kejadian ini menimbulkan kehebohan setelah peluru diduga berasal dari latihan tembak Marinir menembus tubuh siswa tersebut saat berada di lingkungan sekolah.

Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat sejak menerima informasi musibah tersebut. Namun hingga kini, asal-usul proyektil masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Kronologi Peluru Nyasar Marinir Menimpa Siswa SMP Gresik

Insiden tragis ini terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. DFH bersama teman-temannya sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam musala sekolah ketika peluru tiba-tiba melesat masuk.

Peluru tersebut menembus lengan kiri DFH, mengenai tulang, dan akhirnya bersarang di bagian punggung tangan. Selain DFH, peluru lain juga mengenai temannya yang berinisial R. Proyektil tersebut bersarang di punggung kanan bawah tubuh R.

Kedua korban langsung mendapat pertolongan dan dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo. Jarak antara lokasi kejadian dengan Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, tercatat sekitar 2,3 kilometer.

Saat itu, latihan tembak melibatkan empat batalyon sekaligus, yakni Batalyon Zeni, Angmor, POM, dan Taifib. Perwakilan TNI AL kemudian menemui keluarga korban di rumah sakit dan membenarkan adanya latihan tersebut.

Langkah Cepat TNI AL Tangani Korban Peluru Nyasar

Mayor Ahmad Fauzi menjelaskan dalam video keterangan resminya pada Jumat, 3 April, bahwa satuan telah melakukan koordinasi intensif sejak informasi pertama masuk. Tim langsung mengunjungi lokasi sekolah dan memastikan kedua korban mendapat tindakan medis maksimal.

Baca Juga:  Begini Kata Pelatih Timnas Indonesia soal Pentingnya Pemain Muda

“Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps. Masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Ahmad Fauzi menegaskan.

Meski demikian, TNI AL mengklaim telah bertanggung jawab penuh atas perawatan medis korban. Pihak Marinir membiayai seluruh operasi pengangkatan proyektil di RS Siti Khadijah, perawatan selama masa pemulihan, hingga kontrol lanjutan pascaoperasi.

Tidak hanya itu, kesatuan juga memberikan santunan kepada keluarga kedua korban. Semua biaya medis menjadi tanggung jawab penuh TNI AL tanpa membebankan keluarga korban sedikitpun.

Mediasi Buntu: Tuntutan Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Dinilai Tidak Patut

Persoalan kemudian muncul saat proses mediasi antara keluarga korban dan pihak TNI AL. Ahmad Fauzi menyoroti beberapa poin keberatan, terutama soal tuntutan ganti rugi yang dianggap tidak wajar.

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengajukan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp3.375.000.000 untuk kedua korban. Somasi pertama ini dijawab TNI AL pada 28 Januari dengan penolakan.

“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dikarenakan pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan immateriil berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” tegas Ahmad Fauzi.

Bantahan Dugaan Intimidasi Terhadap Keluarga Korban

Selain soal ganti rugi, muncul pula dugaan intimidasi yang dilakukan perwira Marinir terhadap keluarga korban. Namun Ahmad Fauzi tegas membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan, kehadiran perwira di rumah sakit saat korban dirawat murni untuk mendalami aspek teknis proyektil. Komunikasi dilakukan secara terbuka tanpa adanya tekanan kepada keluarga korban.

“Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban. Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektil dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan,” ucapnya.

Baca Juga:  Larangan Truk Jalur Mudik 2026: Jadwal Lengkap 13–29 Maret

Ahmad Fauzi menegaskan pihak TNI AL sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban. Terlebih lagi, ini menyangkut anak di bawah umur yang mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Pihak ibunda korban sebelumnya mengklaim mengalami tekanan saat proses perawatan anaknya. Salah satunya perihal ruang rawat, di mana sebelumnya TNI mengarahkan agar korban mendapat pelayanan maksimal.

Kemudian soal perwira yang mendatangi rumah sakit dan meminta peluru yang telah diangkat. Permintaan ini keluarga korban tolak dengan alasan ingin menunggu hingga persoalan peluru nyasar ini benar-benar jelas.

Status Terkini dan Upaya Dialog Lanjutan

Hingga saat ini, Mayor Fauzi menegaskan pihak TNI AL tetap membuka ruang dialog bagi keluarga korban. Bahkan salah satu orang tua korban dari siswa lainnya, R, telah sepakat menempuh jalan kekeluargaan.

“Korps Marinir tidak menunggu viral untuk bertindak. Jika ada salah pasti ditindak. Jika ada luka pasti dipulihkan. Jika ada kebenaran pasti ditegakkan,” kata Ahmad Fauzi dengan tegas.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif serta tidak membangun opini sebelum proses penyelidikan selesai. Investigasi menyeluruh masih terus berjalan untuk memastikan asal-usul proyektil yang menimpa kedua siswa tersebut.

Sementara itu, keluarga korban DFH telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Kondisi DFH sendiri mengalami dampak jangka panjang, di mana lengannya tidak bisa ditekuk maupun diluruskan secara normal pasca insiden.

Kasus peluru nyasar ini menjadi pengingat penting akan pentingnya protokol keamanan dalam latihan militer, terutama yang berlokasi dekat pemukiman warga. Koordinasi antara satuan militer dan masyarakat sekitar perlu terus diperkuat demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Wandi Setiawan

Penulis di Cikadu.id