Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial untuk Disabilitas dan Lansia di Jawa Timur

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial untuk Disabilitas dan Lansia di Jawa Timur

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial untuk Disabilitas dan Lansia di Jawa Timur

Cikadu.id – Pemerintah di beberapa daerah di Jawa Timur telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penyandang disabilitas dan lansia tidak produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Berbagai program bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan dukungan.

Kota Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia

Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas dan warga lanjut usia (lansia) tidak produktif di wilayah setempat. Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan bahwa bansos tersebut merupakan jatah triwulan I tahun 2026 yang diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga lansia non-produktif dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bantuan ini merupakan keberlanjutan program pemerintah kota yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Sebanyak 185 lansia non-produktif menerima bansos sebesar Rp 2 juta per orang pada triwulan I. Nominal yang sama juga akan mereka terima pada triwulan berikutnya di tahun ini. Total, Pemerintah Kota Madiun menganggarkan Rp 1,48 miliar untuk program bansos lansia non-produktif.

Kabupaten Jombang Kucurkan Rp 420 Juta untuk 1.800 Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 420 juta untuk program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas pada tahun ini. Dana tersebut disalurkan kepada 1.800 keluarga penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga:  72 Siswa Keracunan MBG Duren Sawit: BGN Tanggung Biaya

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, mengatakan bahwa hingga saat ini realisasi penyaluran bantuan telah mencapai 85,7 persen dari total penerima yang telah terdata. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh penerima manfaat secara merata.

Kota Pasuruan Salurkan Bansos Pangan, Yatim Piatu, dan Disabilitas

Selain itu, Pemerintah Kota Pasuruan juga menyalurkan bantuan sosial pangan, bantuan bagi yatim piatu, serta bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, kepada 622 keluarga penerima manfaat dari empat kecamatan di Kota Pasuruan.

Setiap penerima manfaat dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang diperuntukkan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Cara Cek Status Penerima Bansos Disabilitas

Bagi penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan, Kementerian Sosial telah menyediakan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan tunggal untuk penyaluran bansos. Melalui DTSEN, masyarakat dapat mengecek status dan kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial.

Untuk melakukan pengecekan, cukup akses situs resmi pengecekan bantuan pemerintah, seperti https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan NIK dan nama lengkap atau alamat domisili sesuai KTP. Sistem akan menampilkan apakah nama pemohon tercatat dalam DTSEN sebagai penerima bansos, besaran bantuan, serta tahap penyaluran jika status sudah layak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa besar bantuan sosial yang disalurkan untuk penyandang disabilitas di Jombang?

Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 420 juta untuk program bantuan sosial bagi 1.800 penyandang disabilitas pada tahun ini.

Apa saja jenis bantuan sosial yang disalurkan di Kota Pasuruan?

Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan sosial pangan, bantuan bagi yatim piatu, serta bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Setiap penerima manfaat dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode Januari-Maret 2026.

Tim Redaksi

Pengarang