Cikadu.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendesak pemerintah untuk segera mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia. Langkah ini menjadi prioritas mitigasi tekanan terhadap APBN 2026 yang semakin berat.
Lamhot menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Sabtu, 4 April 2026. Menurutnya, meski pemerintah patut mendapat apresiasi karena belum menaikkan harga BBM, kondisi fiskal ke depan memerlukan kebijakan adaptif untuk menjaga stabilitas anggaran negara.
“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS, maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar,” ujar Lamhot. Ia menegaskan ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur.
Beban APBN Melonjak Ratusan Triliun Rupiah
Lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan. Faktanya, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp 6 triliun.
Dengan demikian, lonjakan hingga 70 dolar AS dari asumsi awal berpotensi meningkatkan tekanan hingga ratusan triliun rupiah. Angka ini tentu bukan nominal kecil dan bisa menggerogoti kesehatan fiskal nasional jika pemerintah tidak segera mengambil langkah antisipatif.
Lamhot menjelaskan bahwa perhitungan ini menunjukkan urgensi kebijakan penyesuaian harga BBM. Tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi akan meningkat tajam dan melemahkan ketahanan fiskal negara.
Konflik Geopolitik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga
Kenaikan harga minyak dunia bukan terjadi tanpa sebab. Lamhot menyebutkan eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel menjadi pemicu utama. Ketegangan di kawasan tersebut menciptakan ketidakpastian pasokan energi global.
Selain itu, potensi gangguan distribusi energi global seperti di Selat Hormuz semakin memperparah situasi. Jalur strategis ini merupakan salah satu rute utama perdagangan minyak dunia, sehingga gangguan sekecil apa pun bisa berdampak besar terhadap harga.
“Ini bukan hanya soal permintaan dan penawaran biasa. Ketegangan geopolitik menciptakan risiko supply shock yang bisa membuat harga melonjak lebih tinggi lagi,” tambah Lamhot. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi skenario terburuk dengan kebijakan yang responsif.
Penyesuaian Harga BBM: Kebijakan Strategis, Bukan Populis
Lamhot menekankan bahwa penyesuaian harga BBM perlu masyarakat pahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat akibat dinamika global yang tidak terduga.
“Penyesuaian harga BBM ini jika pemerintah lakukan adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” tegasnya.
Menariknya, pandangan Lamhot sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang juga menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global. Pemerintah tidak sedang menaikkan harga semata, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat.
Tanpa penyesuaian, Lamhot mengingatkan Indonesia berisiko membiarkan APBN terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global. Dampaknya bisa berimbas pada program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kesehatan anggaran negara.
Perlindungan Sosial Bagi Kelompok Rentan Jadi Prioritas
Meski mendorong penyesuaian harga BBM, Lamhot tidak melupakan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga harus pemerintah iringi dengan mitigasi dampak yang komprehensif.
“Penyesuaian harga harus pemerintah iringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” ujar anggota parlemen ini. Langkah mitigasi bisa berupa bantuan sosial, subsidi langsung tunai, atau program kompensasi lainnya.
Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan menanggung beban penuh dari penyesuaian harga. Pemerintah perlu merancang skema perlindungan yang tepat sasaran agar kebijakan ini tidak memperburuk kesenjangan ekonomi.
Urgensi Memahami Konteks Global Kebijakan Energi
Lamhot mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi nasional. Ia menilai kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional perlu semua pihak perkuat, tidak hanya pemerintah.
Kondisi geopolitik global yang tidak stabil membuat Indonesia harus lebih waspada dan adaptif. Ketergantungan pada harga minyak dunia yang fluktuatif memerlukan kebijakan yang bisa menyerap guncangan eksternal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi domestik.
“Kita semua harus memahami bahwa ini bukan hanya soal domestik. Dinamika global mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari, termasuk harga BBM yang kita gunakan,” kata Lamhot. Oleh karena itu, edukasi publik tentang latar belakang kebijakan menjadi sangat penting.
Antisipasi Tekanan Fiskal yang Semakin Kompleks
Tekanan terhadap APBN 2026 bukan hanya datang dari kenaikan harga minyak, tetapi juga dari berbagai faktor eksternal lainnya. Namun, lonjakan harga energi global menjadi salah satu ancaman terbesar yang bisa menguras cadangan fiskal dengan cepat.
Jika langkah penyesuaian tidak segera pemerintah ambil, subsidi energi bisa membengkak hingga menekan alokasi anggaran untuk sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Inilah yang membuat kebijakan ini bersifat strategis dan tidak bisa ditunda-tunda.
Lamhot meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik dan mitigasi dampak yang tepat, masyarakat akan memahami urgensi kebijakan ini. Transparansi dalam pengelolaan APBN dan alokasi subsidi juga perlu pemerintah tingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, penyesuaian harga BBM 2026 menjadi pilihan yang sulit namun diperlukan untuk menjaga kelangsungan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan perlindungan sosial yang memadai dan komunikasi yang transparan, kebijakan ini diharapkan dapat pemerintah jalankan dengan dampak minimal terhadap masyarakat rentan.




