Pungli Parkir Al-Jabbar Rp10.000, Saber Pungli Turun Tangan

Pungli Parkir Al-Jabbar Rp10.000, Saber Pungli Turun Tangan

Pungli Parkir Al-Jabbar Rp10.000, Saber Pungli Turun Tangan

Cikadu.id – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Jawa Barat menindaklanjuti kasus pungutan liar parkir di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Oknum juru parkir mematok tarif Rp10.000 per kendaraan saat libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek 2026.

Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar M Irianto membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait praktik pungli parkir Masjid Al-Jabbar tersebut. Pengunjung merasa resah karena tarif parkir yang dipatok oknum juru parkir jauh melebihi ketentuan Pemerintah Kota Bandung.

Tingginya tarif parkir yang oknum juru parkir bebankan kepada pengunjung membuat masyarakat mengadu ke Tim Saber Pungli Jabar. Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman untuk mengungkap modus operandi para pelaku.

Saber Pungli Jabar Lakukan Pendalaman Kasus

M Irianto menyatakan Tim Saber Pungli Jabar saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus pungli modus tarif parkir di kawasan Masjid Al-Jabbar. Pihaknya berupaya mengungkap seluruh fakta dan identitas para pelaku yang merugikan masyarakat.

“Itu (aksi pungli di Masjid Al-Jabbar) sudah kami tindak lanjuti. Sekarang sedang kami lakukan pendalaman,” ungkap M Irianto pada Kamis (30/1/2026).

Selain itu, tim penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian dari para korban pungli. Langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pelaku mendapat sanksi tegas.

Menariknya, pihak Saber Pungli masih melakukan klarifikasi terkait modus operandi yang pelaku gunakan. Informasi yang mereka terima masih simpang-siur sehingga perlu verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Vonis Bebas Amsal Sitepu: Tidak Terbukti Korupsi 2026

Lokasi Pungli Parkir di Luar Area Masjid Al-Jabbar

Berdasarkan investigasi awal, M Irianto mengungkapkan praktik pungli parkir tersebut terjadi di luar lingkungan Masjid Raya Al-Jabbar. Kantung parkir yang oknum juru parkir kelola bukan merupakan area parkir resmi masjid.

“Di luar Masjid Al-Jabbar itu kan ada juga (kantung) parkir. Jadi (pungli) bukan kantung parkir yang dikelola oleh Al-Jabbar. Nah berdasarkan data yang kami ambil, itu (pungli) terjadi di luar Al-Jabbar,” jelas M Irianto.

Temuan ini memberikan gambaran bahwa oknum juru parkir memanfaatkan area di sekitar masjid untuk melancarkan aksi pungli. Mereka mengambil keuntungan dari lonjakan pengunjung saat libur panjang.

Namun, meskipun kejadian berlangsung di luar area masjid, Tim Saber Pungli Jabar tetap melakukan penyelidikan menyeluruh. Pihaknya berkomitmen mengungkap seluruh pelaku yang meresahkan masyarakat.

Modus Operandi Pelaku Masih Simpang-Siur

M Irianto mengakui pihaknya masih mendalami modus operandi yang para pelaku gunakan dalam aksi pungli parkir Masjid Al-Jabbar. Informasi mengenai tarif yang mereka pungut masih simpang-siur dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

“Tapi ini masih kita lakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana modusnya, karena masih simpang-siur (tarif getoknya),” tutur M Irianto.

Tim penyidik berupaya mengumpulkan data dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang praktik pungli tersebut. Mereka juga memeriksa apakah ada oknum lain yang terlibat dalam jaringan pungli di kawasan tersebut.

Oleh karena itu, Saber Pungli mengimbau masyarakat yang menjadi korban pungli untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan dari masyarakat sangat membantu tim dalam mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kondisi Pungli Selama Libur Panjang 2026

“Hasil pemantauan, kami menganggap tidak ada yang menonjol atau meresahkan masyarakat. Tapi kalau yang umpamanya seperti di perempatan jalan ada pak ogah itu masih banyak kami temukan,” ucap M Irianto.

Baca Juga:  Gempa Sulut-Malut: BNPB Bentuk Tim Khusus Data Korban

Akan tetapi, pihaknya masih menemukan praktik pungli lain seperti pak ogah di perempatan jalan yang masih marak terjadi. Tim Saber Pungli terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menekan angka pungli di wilayah Jawa Barat.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktik pungli juga semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli di berbagai sektor.

Upaya Pemberantasan Pungli Parkir Masjid Al-Jabbar

Tim Saber Pungli Jabar berkomitmen untuk memberantas praktik pungli parkir di kawasan Masjid Al-Jabbar secara tuntas. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum juru parkir yang terbukti melakukan pungutan liar.

Selanjutnya, tim juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan pengelola Masjid Al-Jabbar untuk mengatur sistem parkir yang lebih baik. Langkah ini bertujuan mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Faktanya, kasus pungli parkir Masjid Al-Jabbar bukan kali pertama terjadi di tempat wisata atau tempat ibadah. Berbagai lokasi strategis kerap pelaku pungli jadikan sasaran untuk meraup keuntungan.

Kemudian, Saber Pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tarif parkir resmi yang Pemkot Bandung tetapkan. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak mudah pengelola parkir liar eksploitasi.

Masyarakat yang mengunjungi Masjid Al-Jabbar atau tempat wisata lainnya perlu waspada terhadap praktik pungli. Jika menemukan pungutan yang tidak wajar, segera laporkan kepada petugas atau Tim Saber Pungli melalui saluran pengaduan resmi.

Dengan penanganan tegas dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus pungli parkir Masjid Al-Jabbar dapat terselesaikan. Aksi ini juga menjadi peringatan bagi oknum lain yang masih melancarkan praktik serupa di berbagai lokasi.

Salsabilla Putri

Penulis di Cikadu.id