Cikadu.id – Pada saat mendaftar UTBK SNBT 2026, peserta bisa saja menemui beberapa kendala dalam prosesnya, misalnya ketika melakukan unggah pasfoto atau memilih kota/wilayah UTBK. Sejumlah kendala memiliki solusi yang memungkinkan pendaftar tidak perlu sampai menghubungi panitia.
Panitia SNPMB juga telah merangkum sejumlah kendala yang mungkin ditemui ketika mendaftar UTBK SNBT 2026 sekaligus solusinya. Informasi ini dipaparkan dalam Sosialisasi UTBK SNBT 2026 yang digelar daring melalui YouTube SNPMB pada Jumat (27/3/2026).
Pasfoto Tidak Terlihat atau Ada Masalah Lain
Apabila pasfoto tidak terlihat atau ada masalah lain terkait pasfoto, peserta dapat langsung datang ke pusat UTBK untuk mengganti pasfoto dengan membawa soft copy pasfoto sebagaimana ketentuan. Peserta juga perlu membawa bukti identitas diri seperti KTP, SIM, atau ijazah/surat keterangan kelas 12.
Kota/Wilayah UTBK Penuh
Jika terjadi kendala saat memilih kota/wilayah UTBK di mana pilihan sudah penuh, peserta harus menghubungi helpdesk SNPMB.
Lupa Kata Sandi dan Username
Bagi peserta yang lupa kata sandi untuk login ke portal SNPMB, dapat melakukan reset dengan mengklik menu ‘Lupa kata sandi’ pada halaman login. Jika lupa username (e-mail address), peserta dapat memeriksa di kartu bukti registrasi akun. Apabila kartu hilang, hubungi helpdesk SNPMB.
Masalah Lain
Untuk masalah lain seperti kartu tanda buktu peserta yang hilang, peserta dapat login dan unduh kembali tanda bukti peserta UTBK SNBT. Jika slip bayar biaya UTBK kedaluwarsa, peserta dapat login dan memilih kembali kota/wilayah UTBK untuk memperoleh slip bayar yang baru.
Bagi peserta yang tidak punya rekening bank untuk membayar biaya UTBK, dapat meminta bantuan keluarga yang punya rekening dari bank mitra SNPMB. Peserta bisa juga datang ke teller layanan salah satu bank mitra untuk meminta tolong membayar via cash (jika terpaksa).
Perlu diketahui, masa kedaluwarsa slip pembayaran adalah 2×24 jam sejak tanggal cetak slip pembayaran atau maksimal 8 April 2026 pukul 15.00 WIB (tergantung mana deadline yang lebih dulu).
