Cikadu.id – JAKARTA – Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2026. Jumlah formasi yang akan dibuka diperkirakan cukup besar, dengan prioritas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).
Formasi CPNS Guru 2026
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada 2023 tercatat lebih dari 800.000 pelamar di formasi guru. Artinya, tingkat persaingan mencapai 1:45. Untuk CPNS 2026, pemerintah memperkirakan akan membuka formasi terbesar untuk jenjang SD dengan perkiraan 45.000 formasi.
Sementara itu, pada jenjang SMK, kebutuhan guru produktif tetap menjadi prioritas utama seiring program revitalisasi pendidikan vokasi. Mata pelajaran seperti Teknik Komputer Jaringan, Akuntansi, dan Tata Boga diperkirakan akan mendominasi formasi yang akan dibuka.
Syarat CPNS Guru 2026
Pemerintah telah menyiapkan beberapa penyesuaian syarat administratif CPNS Guru 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Di antaranya:
- Batas usia maksimal dinaikkan menjadi 35 tahun untuk semua formasi guru.
- Syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) turun dari minimal 3,00 di tahun 2023 menjadi 2,75 di tahun 2026.
- Sertifikat Pendidik tidak lagi wajib, tetapi menjadi tambahan nilai.
- Syarat linear Pendidikan tetap sama, yakni 100% sesuai formasi.
- Surat keterangan sehat harus dilengkapi dengan hasil pemeriksaan psikolog.
- Guru SLB harus memiliki sertifikat pelatihan pendidikan inklusif minimal 40 jam.
- Calon guru di daerah 3T harus meneken kontrak penempatan minimal 10 tahun.
- Kompetensi teknologi informasi menjadi syarat wajib baru.
Jadwal Seleksi CPNS Guru 2026
Meski belum diumumkan secara resmi, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran CPNS 2026 pada pertengahan hingga akhir tahun 2026. Hal ini mengacu pada pola rekrutmen sebelumnya serta siklus penyelesaian seleksi ASN yang dilakukan pemerintah.
Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri sejak dini dengan membuat akun di portal resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) milik BKN. Selain itu, persiapan akademik seperti mempelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga dapat dilakukan.
