Cikadu.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar evaluasi sistem retribusi Pelabuhan Tengkayu I di Kota Tarakan pada 2026. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala lapangan yang menghambat optimalisasi penerimaan retribusi pelabuhan. Evaluasi retribusi Pelabuhan Tengkayu ini menjadi upaya strategis untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Kaltara.
Pollymaart Sijabat, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltara, memimpin rapat koordinasi bersama UPTD Pelabuhan Tengkayu I. Rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi konkret terhadap permasalahan retribusi.
“Kami ingin mengetahui kendala riil di lapangan. Kami juga ingin menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujar Pollymaart dalam pernyataan resminya.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Peningkatan PAD
Pollymaart menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, semua pihak terkait perlu memiliki semangat yang sama dalam menyikapi kendala-kendala yang menghambat penerimaan retribusi.
Artinya, koordinasi antara Pemprov Kaltara, UPTD Pelabuhan, dan stakeholder lainnya harus berjalan solid. Tanpa sinergi yang kuat, upaya mengoptimalkan retribusi akan menghadapi hambatan serius.
Selain itu, Pollymaart menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Pemprov benar-benar ingin menggali akar permasalahan yang menyebabkan penerimaan retribusi belum mencapai target optimal.
Kendala SDM Pengamanan Hambat Retribusi Parkir
UPTD Pelabuhan Tengkayu I melaporkan kendala utama yang menghambat optimalisasi retribusi. Belum optimalnya penerimaan retribusi salah satunya berasal dari belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.
Penyebab utamanya adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga pengamanan. Tanpa jumlah petugas keamanan yang memadai, penerapan sistem retribusi parkir berlangganan sulit terealisasi.
Menariknya, potensi pendapatan dari dua jenis retribusi parkir ini cukup besar. Namun, tanpa SDM yang mencukupi, potensi tersebut hanya menjadi angka di atas kertas.
Oleh karena itu, masalah kekurangan tenaga pengamanan ini menjadi prioritas utama yang harus segera pemprov selesaikan. Keterlambatan dalam mengatasi masalah SDM akan berdampak langsung pada kerugian pendapatan daerah.
Analisis Kebutuhan Tenaga Kerja Jadi Solusi
Merespons kendala tersebut, Pemprov Kaltara menginstruksikan UPTD Pelabuhan Tengkayu I untuk segera melakukan analisis kebutuhan tenaga kerja. Analisis ini akan fokus pada kebutuhan tenaga pengamanan yang memiliki keterampilan sesuai standar.
Tidak hanya itu, kualitas layanan juga menjadi perhatian serius dalam evaluasi ini. Pemprov menilai bahwa peningkatan kualitas layanan berbanding lurus dengan kesediaan pengguna jasa pelabuhan membayar retribusi.
Dengan demikian, penambahan SDM bukan hanya soal kuantitas. Kualitas dan keterampilan tenaga kerja juga menjadi faktor penentu keberhasilan optimalisasi retribusi pelabuhan.
Kemudian, hasil analisis kebutuhan tenaga kerja ini akan pemprov gunakan sebagai dasar perencanaan rekrutmen atau realokasi personel. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat implementasi retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap.
Lima Jenis Retribusi Pelabuhan Tengkayu Saat Ini
Saat ini, Pelabuhan Tengkayu I memungut lima jenis retribusi dari pengguna jasa pelabuhan. Kelima jenis retribusi ini menjadi sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan bagi Kaltara.
Pertama, retribusi parkir kendaraan yang pengguna jasa pelabuhan bayarkan untuk parkir kendaraan di area pelabuhan. Kedua, retribusi tambat kapal yang kapal-kapal bayarkan saat berlabuh di pelabuhan.
Ketiga, retribusi pas penumpang yang penumpang bayarkan sebagai biaya administrasi. Keempat, retribusi bongkar muat barang yang operator logistik bayarkan untuk kegiatan bongkar muat kargo.
Terakhir, retribusi pemanfaatan aset pelabuhan yang pihak ketiga bayarkan saat menggunakan fasilitas atau aset milik pelabuhan. Kelima jenis retribusi ini berkontribusi pada pendapatan asli daerah Kaltara secara keseluruhan.
Faktanya, dari kelima jenis retribusi tersebut, potensi parkir berlangganan dan parkir menginap belum tergali maksimal. Ini yang menjadi fokus utama evaluasi Pemprov Kaltara pada 2026.
Harapan Optimalisasi Retribusi 2026
Pemprov Kaltara berharap semua pihak terkait dapat mendukung kelancaran proses optimalisasi retribusi. Dukungan dari berbagai pihak akan mempercepat realisasi target peningkatan PAD dari sektor pelabuhan.
Bahkan, jika kendala SDM dan sistem retribusi parkir berhasil pemprov atasi, potensi peningkatan PAD dari Pelabuhan Tengkayu I bisa mencapai angka yang signifikan. Hal ini akan memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pembangunan Kaltara.
Di sisi lain, evaluasi ini juga membuka peluang perbaikan sistem retribusi di pelabuhan-pelabuhan lain di Kaltara. Pengalaman dari Pelabuhan Tengkayu I bisa menjadi model best practice untuk diterapkan di tempat lain.
Pada akhirnya, optimalisasi retribusi pelabuhan bukan hanya soal angka pendapatan. Ini juga tentang menciptakan tata kelola pelabuhan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan Kalimantan Utara ke depan.
