Sampah Jadi Listrik: Jateng Teken MoU Waste to Energy 2026

Sampah Jadi Listrik: Jateng Teken MoU Waste to Energy 2026

Sampah Jadi Listrik: Jateng Teken MoU Waste to Energy 2026

Cikadu.idPemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menandatangani kesepakatan bersama pengolahan sampah menjadi energi listrik pada Sabtu, 28 Maret 2026. Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak baru pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di Jawa Tengah.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan kehadiran empat pejabat strategis. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari hadir sebagai saksi sejarah momentum penting ini.

Kesepakatan ini menjawab persoalan mendesak timbulan sampah yang terus meningkat di kawasan Semarang Raya dan sekitarnya.

Apresiasi Menteri LH untuk Langkah Konkret Jateng

Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jateng atas keseriusan dan langkah operasional yang konkret dalam penanganan sampah. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping atau pembuangan sampah di tanah terbuka di seluruh daerah.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujar Hanif dengan penuh optimisme.

Volume sampah yang masif tidak lagi memadai jika pemerintah tangani dengan pola konvensional. Oleh karena itu, transformasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Baca Juga:  KM Ansori Mati Mesin: 54 Penumpang Selamat Dievakuasi

Butuh Tiga Tahun, RDF Jadi Solusi Transisi Sampah Jadi Listrik

Hanif menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas waste to energy memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun. Namun, selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Menariknya, Pemprov Jateng tidak hanya menunggu proyek besar berjalan. Hanif secara khusus menyinggut langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah. Faktanya, RDF ini menjadi bentuk tata kelola yang menyiapkan solusi bertahap dan bisa segera pemerintah operasikan.

“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” kata Hanif menjelaskan strategi bertahap ini.

RDF atau bahan bakar alternatif dari sampah ini memiliki peran strategis sebagai jembatan sebelum fasilitas waste to energy beroperasi penuh. Dengan demikian, sampah tidak menumpuk sia-sia selama proses pembangunan infrastruktur besar berlangsung.

Target Zero Sampah 2029 dan Strategi Satgas Sampah Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029.

“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” tegas Luthfi dengan penuh komitmen.

Pembentukan Satgas Sampah ini bukan sekadar formalitas. Selain itu, satgas ini menjadi ujung tombak koordinasi penanganan sampah lintas wilayah di Jawa Tengah yang melibatkan 35 kabupaten/kota.

Luthfi menjelaskan bahwa pemerintah menyusun strategi penanganan sampah berdasarkan skala timbulan sampah di masing-masing wilayah. Jadi, tidak semua daerah pemerintah perlakukan dengan pendekatan yang sama.

Baca Juga:  Korupsi Kuota Haji: Tersangka Melarikan Diri ke Arab Saudi

Timbulan Sampah 6,4 Juta Ton Per Tahun, Baru 30% Terkelola

Luthfi mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang terkelola, sementara sisanya belum tertangani maksimal.

Angka ini menunjukkan kesenjangan besar antara produksi sampah dan kapasitas pengelolaan yang ada saat ini. Akibatnya, banyak sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dengan sistem open dumping yang mencemari lingkungan.

Data 6,4 juta ton per tahun ini menjadi dasar perhitungan kebutuhan infrastruktur pengolahan sampah di Jawa Tengah. Dengan demikian, pemerintah bisa merencanakan fasilitas waste to energy dengan kapasitas yang tepat untuk menampung volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.

Strategi Regional untuk Sampah di Atas 1.000 Ton Per Hari

Gubernur Luthfi menjelaskan strategi dual-track yang pemerintah terapkan. Daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari pemerintah dorong menggunakan pendekatan regional berbasis teknologi waste to energy, seperti kolaborasi Semarang-Kendal ini.

Sementara itu, daerah dengan timbulan lebih kecil pemerintah arahkan ke pengolahan berbasis RDF yang lebih fleksibel dan cepat diimplementasikan. Strategi ini memastikan tidak ada daerah yang tertinggal dalam penanganan sampah.

“Sudah ada tiga kabupaten membentuk RDF, lalu bekerja sama dengan pabrik semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten juga kita menuju ke RDF,” ujar Luthfi menjelaskan progres implementasi RDF di Jateng.

Kerja sama dengan pabrik semen menjadi strategi cerdas karena industri semen membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar. Nah, sampah yang pemerintah olah menjadi RDF bisa menjadi bahan bakar alternatif yang ekonomis dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Breath of Fire IV Steam Rilis 2026, Diskon 50% Hanya Rp 65 Ribu

Dengan pendekatan ini, pabrik semen mendapatkan pasokan bahan bakar lebih murah, sementara pemerintah daerah mendapatkan solusi pengolahan sampah yang efektif. Alhasil, terciptalah simbiosis mutualisme yang menguntungkan semua pihak.

Kolaborasi Tiga Pemerintah Jadi Kunci Sukses

Kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal menjadi model kolaborasi lintas wilayah yang patut pemerintah tiru daerah lain. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa pemerintah selesaikan secara individual oleh satu daerah saja.

Pendekatan regional memungkinkan efisiensi biaya dan operasional yang lebih tinggi. Selain itu, fasilitas waste to energy dengan kapasitas besar membutuhkan investasi yang tidak kecil, sehingga cost-sharing antar-daerah menjadi lebih rasional.

Menteri Hanif mengaku optimistis bahwa dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan penuh kepala daerah di kabupaten/kota, akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Tengah pada 2026.

Optimisme ini bukan tanpa dasar. Jadi, komitmen politik yang kuat dari tiga kepala daerah, dukungan pemerintah pusat, dan strategi bertahap yang matang menjadi fondasi kuat untuk mencapai target zero sampah pada 2029.

Kesepakatan 28 Maret 2026 ini menjadi milestone penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jawa Tengah. Dalam tiga tahun ke depan, masyarakat Semarang dan Kendal akan menyaksikan transformasi besar dari sampah yang selama ini menjadi masalah lingkungan menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat. Langkah progresif ini membuktikan bahwa pemerintah daerah mampu berinovasi dan mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Salsabilla Putri

Penulis di Cikadu.id