Cikadu.id – Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara soal maraknya serangan air keras yang menimpa sejumlah korban di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan cairan kimia berbahaya ini.
Pernyataan resmi Budi keluar saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 1 April 2026. Ia menyoroti fenomena serangan air keras yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami melihat fenomena ini, tapi kami harus bisa memberikan edukasi,” tegas Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Polda Metro Jaya Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum
Budi Hermanto menjelaskan bahwa cairan kimia seperti air keras sebenarnya memiliki fungsi positif jika penggunaannya tepat. Contohnya, cairan ini banyak masyarakat gunakan untuk keperluan praktikum di laboratorium sekolah atau untuk kebutuhan industri otomotif.
Namun, masalahnya muncul ketika oknum-oknum tertentu menyalahgunakan bahan kimia berbahaya ini untuk melukai orang lain. Nah, di sinilah pihak kepolisian perlu turun tangan dengan tegas.
“Tetapi pada saat itu pengguna gunakan untuk peruntukan yang salah, nah ini yang harus kami tindak lanjuti,” lanjut Budi.
Selain edukasi, Polda Metro Jaya juga menjanjikan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas setiap kasus yang masuk dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Rentetan Kasus Serangan Air Keras yang Bikin Geger
Belakangan ini, kasus penyiraman air keras memang terus bermunculan di berbagai daerah. Salah satu kasus terbaru menimpa pria berinisial TW yang berusia 54 tahun.
TW menjadi korban serangan brutal di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 30 Maret 2026. Akibat penyiraman air keras, korban mengalami luka bakar yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Tambun Selatan, Komisaris Wuriyanti, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. Meski begitu, motif pelaku masih belum polisi ungkap hingga kini.
“Sudah monitor. Kami sudah lakukan olah tempat kejadian perkara bersama pihak Polres Metro Bekasi,” ujar Wuriyanti kepada wartawan, Senin malam, 30 Maret 2026.
Aktivis Lingkungan Bangka Belitung Jadi Korban
Tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya, serangan air keras juga terjadi hingga ke Bangka Belitung. Muhammad Rosidi, seorang aktivis lingkungan yang vokal mengkritik penambangan ilegal, menjadi korban teror serupa.
Rosidi mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada 17 Februari 2026 di wilayah Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Akibatnya, ia mengalami luka bakar pada kaki, tangan, dan selangkangan.
“Saya OTK siram air keras tanggal 17 Februari 2026 di wilayah Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung,” ungkap Rosidi kepada Tempo, Rabu, 1 April 2026.
Rosidi menduga kuat bahwa teror yang ia alami berkaitan erat dengan sikap kritisnya terhadap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan yang marak terjadi di daerahnya. Faktanya, ia memang kerap menyuarakan kritik tajam terhadap oknum dan mafia yang ia anggap memperkaya diri dari sumber daya alam.
“Karena saya kritisi negeri kami kaya raya, rakyatnya biasa saja, yang kaya mafia dan oknum,” kata Rosidi dengan nada kecewa.
Perlu masyarakat ketahui, Rosidi memang aktivis yang cukup aktif dalam isu pertambangan. Ia bahkan menjadi salah satu koordinator dalam demonstrasi penambang timah di salah satu kantor perusahaan tambang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kasus Paling Mencuat: Andrie Yunus dari KontraS
Di antara deretan kasus serangan air keras, nama Andrie Yunus menjadi yang paling mencuri perhatian publik. Andrie, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengalami serangan brutal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Dua orang tidak dikenal menyiram Andrie dengan air keras sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Serangan ini terjadi begitu mendadak dan meninggalkan luka serius pada tubuh aktivis HAM tersebut.
Andrie langsung membawa diri ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, sekitar pukul 12 malam. Tim medis mencatat bahwa ia mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.
Kondisi Andrie cukup memprihatinkan. Selain luka bakar yang merata, ia juga mengalami gangguan penglihatan pada mata kanan. Dokter memperkirakan luka bakar menutupi lebih dari 20 persen bagian tubuhnya.
Puspom TNI Tahan Empat Tersangka dari BAIS TNI
Kasus Andrie Yunus mengalami perkembangan signifikan ketika Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menahan empat orang terduga pelaku. Keempat tersangka ini berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Ternyata, keempat tersangka merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari matra udara dan laut. Keterlibatan aparat keamanan dalam kasus ini sontak memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan komunitas aktivis HAM.
Kasus ini kini Puspom TNI tangani sepenuhnya, setelah Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara. Dengan demikian, penyelidikan dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan yurisdiksi militer.
Menariknya, keterlibatan anggota BAIS TNI dalam kasus penyerangan aktivis HAM ini memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah serangan ini murni tindakan personal, ataukah ada motif yang lebih besar di baliknya?
Masyarakat Diminta Waspada dan Segera Lapor
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan serangan air keras. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban, segera hubungi pihak kepolisian terdekat.
Budi Hermanto juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penjualan dan distribusi bahan kimia berbahaya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat regulasi peredaran cairan kimia yang berpotensi para oknum salahgunakan.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya air keras dan cara penanganan pertama jika terkena cairan kimia juga akan pihak kepolisian tingkatkan. Langkah preventif ini penting untuk meminimalisir dampak buruk jika terjadi serangan serupa.
Dengan maraknya kasus serangan air keras dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. Sementara itu, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku akan menjadi efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan tindak kejahatan serupa.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa serangan air keras bukan lagi kejadian sporadis, melainkan sudah menjadi pola kejahatan yang perlu pihak berwenang tangani secara serius dan sistematis. Polda Metro Jaya dan aparat keamanan lainnya kini berada di bawah sorotan publik untuk membuktikan keseriusan mereka dalam mengusut tuntas setiap kasus dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.




