Tragis! Staf Bawaslu OKU Dibunuh Pacar Sendiri

Tragis! Staf Bawaslu OKU Dibunuh Pacar Sendiri

Tragis! Staf Bawaslu OKU Dibunuh Pacar Sendiri

Cikadu.idMaria Simaremare (36 tahun), staf Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial SH (34 tahun) pada Selasa, 24 Maret. Kasus pembunuhan staf Bawaslu ini mengguncang masyarakat OKU Selatan setelah pelaku sempat melarikan diri ke Palembang namun akhirnya menyerahkan diri ke polisi empat hari kemudian.

Tragedi berdarah ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Berlian, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Pelaku tidak hanya menghabisi nyawa kekasihnya, tetapi juga mengambil sejumlah harta benda korban sebelum kabur dari lokasi kejadian.

AKBP I Made Redi Hartana, Kapolres OKU Selatan, mengungkapkan bahwa tersangka SH yang merupakan warga Desa Tanjung Baru akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu, 28 Maret sekitar pukul 12.30 WIB.

Pelaku Kabur ke Palembang Usai Bunuh Pacar

Setelah melakukan aksi brutal tersebut, SH langsung melarikan diri ke Palembang dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban. Namun demikian, pelarian pelaku tidak berlangsung lama.

Hanya berselang empat hari sejak kejadian pembunuhan, pelaku mengalami tekanan batin dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Kepolisian kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti yang masih berada dalam penguasaannya.

“Tersangka merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kabupaten OKU ini menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu, 28 Maret sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Kapolres Made Redi dalam keterangan resminya yang pihak kepolisian sampaikan kepada media.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Tambang PT AKT: Kejagung Tetapkan Tersangka

Motif Pembunuhan: Tersinggung Dicaci Maki Korban

Berdasarkan hasil interogasi yang penyidik lakukan, SH mengaku nekat menghabisi nyawa Maria karena merasa tersinggung dengan perkataan korban. Kejadian tersebut bermula saat tersangka menginap di rumah korban pada malam naas itu.

Selama menginap, korban sempat mencaci maki dan mengeluarkan kata-kata yang membuat SH merasa direndahkan. Akibatnya, emosi pelaku meluap dan membuatnya kehilangan kendali.

“SH tersinggung karena merasa direndahkan. Ia kemudian mencekik leher korban hingga tak berdaya,” jelas Made Redi mengenai kronologi awal pembunuhan tersebut.

Kronologi Sadis: Cekik Hingga Gorok Leher Korban

Modus pembunuhan yang pelaku lakukan terbilang sangat sadis dan brutal. Pertama-tama, SH mencekik leher Maria dengan tangan kosong hingga korban tidak berdaya untuk melawan.

Setelah memastikan korban lemas dan tidak bisa berbuat apa-apa, pelaku kemudian mengambil pisau dan menggoreskan senjata tajam tersebut ke leher korban. Sayatan yang pelaku lakukan begitu dalam hingga nyaris memutus leher korban.

“Korban mengalami luka sayat menggunakan senjata tajam pada bagian leher hingga nyaris putus,” kata Made Redi menjelaskan kondisi jenazah korban saat petugas menemukannya.

Aksi keji ini berujung pada kematian Maria Simaremare yang meninggal akibat kehilangan banyak darah dan cedera parah pada leher. Kondisi TKP yang berlumuran darah menunjukkan betapa kejam pelaku menghabisi nyawa korbannya.

Barang Bukti yang Pelaku Gasak Sebelum Kabur

Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, SH sempat mengambil sejumlah barang berharga milik Maria. Tindakan ini menambah daftar kejahatan yang akan pelaku pertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Adapun barang-barang yang pelaku ambil antara lain satu unit laptop, satu unit handphone milik korban, uang tunai sebesar Rp 700 ribu, dan sepeda motor Honda BeAT milik korban. Pelaku menggunakan motor tersebut sebagai kendaraan untuk melarikan diri ke Palembang.

Baca Juga:  3 Prajurit TNI Tewas, RI Kecam Israel di DK PBB

Selain itu, kepolisian juga mengamankan pisau yang pelaku gunakan sebagai senjata untuk menggores leher korban. Semua barang bukti ini saat ini berada dalam pengamanan kepolisian untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti berupa harta benda milik korban saat ini sudah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut,” ujar Made Redi menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan.

Jeratan Hukum Berat Menanti Pelaku

Pihak kepolisian akan menjerat tersangka SH dengan pasal pembunuhan yang ancaman hukumannya cukup berat. Terlebih lagi, pembunuhan ini pelaku lakukan dengan disertai tindak pidana pencurian, sehingga dakwaan yang tersangka hadapi bisa berlapis.

Kapolres Made Redi menjelaskan bahwa tersangka akan pihak kepolisian jerat dengan pasal pembunuhan yang para penegak hukum atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam KUHP terbaru tersebut, pelaku pembunuhan berencana dapat menghadapi hukuman maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup. Apalagi kasus ini melibatkan unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian serta pencurian barang berharga korban.

Menariknya, hubungan antara pelaku dan korban yang merupakan sepasang kekasih justru tidak meringankan beban hukum yang akan tersangka terima. Bahkan, fakta bahwa pelaku menghabisi nyawa orang yang seharusnya pelaku lindungi dan cintai bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan hukuman yang lebih berat.

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini penyidik dari Polres OKU Selatan masih terus mendalami kasus pembunuhan ini. Berbagai aspek sedang pihak kepolisian telusuri, mulai dari latar belakang hubungan korban dan pelaku, hingga kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis ini.

Penyidik juga mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi yang mengenal kedua belah pihak. Informasi mengenai pola hubungan antara Maria dan SH menjadi penting untuk memahami dinamika yang akhirnya berujung pada tragedi ini.

Baca Juga:  Terungkap! Motif Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan

Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya yang harus merelakan kepergian Maria dengan cara yang sangat tragis.

Kasus pembunuhan staf Bawaslu ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan percintaan bisa berujung fatal. Pengendalian emosi dan komunikasi yang sehat dalam hubungan menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. Keluarga Maria kini hanya bisa pasrah dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

Wandi Setiawan

Penulis di Cikadu.id