WFH WFA MPR 2026: Efisiensi Energi Mulai 1 April

WFH WFA MPR 2026: Efisiensi Energi Mulai 1 April

WFH WFA MPR 2026: Efisiensi Energi Mulai 1 April

Cikadu.id – Sekretariat Jenderal MPR resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) mulai 1 April 2026. Langkah ini MPR ambil sebagai upaya konkret untuk mewujudkan efisiensi energi di lingkungan lembaga negara.

Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah mengumumkan kebijakan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (31 Maret 2026). Implementasi WFH WFA MPR ini berjalan bersamaan dengan pembatasan jam kerja dan penggunaan listrik di seluruh area gedung MPR.

Kebijakan penghematan energi ini bukan tanpa alasan. Sekjen MPR menegaskan bahwa langkah ini merespons imbauan resmi dari pimpinan MPR terkait urgensi penghematan energi nasional.

Latar Belakang Penerapan WFH dan WFA di MPR

Siti Fauziah menjelaskan bahwa pimpinan MPR telah lebih dulu menyampaikan imbauan penghematan energi kepada seluruh jajaran sekretariat. Oleh karena itu, MPR merespons dengan cepat melalui penerapan sistem kerja fleksibel.

“Jadi dengan adanya imbauan penghematan ini, MPR pun melaksanakan WFA dan WFH. Itu MPR mulai per tanggal 1 April besok. Aturan itu sudah MPR siapkan, dan penghematan listrik pun MPR lakukan dengan membatasi jam kerja,” ucap Siti kepada awak media.

Menariknya, kebijakan ini MPR rancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas kerja. Tidak hanya sekadar mengikuti tren, namun MPR merancang sistem yang terstruktur agar produktivitas tetap terjaga.

Pembatasan Jam Kerja dan Pemadaman Listrik Jam 18.00

Selain menerapkan WFH WFA MPR, Sekretariat Jenderal juga memberlakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan listrik. MPR menjadwalkan pemadaman listrik otomatis setiap hari pada pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Update HyperOS 3: Daftar HP Xiaomi & Cara Cek 2026

Siti menjelaskan bahwa MPR menargetkan seluruh kegiatan kantor berakhir pada pukul 17.00 atau jam 5 sore. Dengan demikian, satu jam setelahnya gedung MPR sudah tidak lagi mengonsumsi listrik untuk operasional rutin.

“Jadi listrik ini MPR padamkan di jam 18. MPR berharap semua kegiatan akan berakhir di jam 5 sore, jam 17. Dan mulai dari situ jam 18 MPR sudah mulai pemadaman listrik. Sebenarnya itu juga sudah MPR lakukan dari kemarin. Tetapi pengumuman resmi dari MPR baru MPR sampaikan hari ini,” tutur Sekjen MPR.

Faktanya, langkah pemadaman listrik ini sudah MPR ujicoba beberapa hari sebelum pengumuman resmi. Hal ini MPR lakukan untuk memastikan tidak ada gangguan teknis atau operasional yang berarti.

Sistem Pembagian WFA, WFH, dan WFO yang Terstruktur

MPR tidak sembarangan dalam mengatur pembagian sistem kerja. Sekjen Siti Fauziah menegaskan bahwa pembagian antara work from anywhere, work from home, dan work from office (WFO) sudah MPR susun dengan matang.

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kegiatan pimpinan dan anggota MPR tidak terganggu sama sekali. Bahkan, MPR merancang jadwal rotasi yang mempertimbangkan kebutuhan rapat, agenda sidang, dan kegiatan protokoler lainnya.

“Dengan pembagian WFA dan WFH dan WFO, itu sudah MPR atur di mana semua pembagian itu tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR. Jadi semua itu MPR lakukan efisiensi tetapi tidak mengganggu efektivitas dari kinerja pimpinan, anggota, dan sekretariat juga,” jelas Siti dengan tegas.

Lebih dari itu, MPR juga menyiapkan sistem koordinasi digital yang memungkinkan pegawai tetap terhubung meskipun bekerja dari lokasi berbeda. Ini memastikan responsivitas tetap optimal.

Aturan Khusus: Empat Hari Kerja dan Sistem Piket Jumat

Salah satu inovasi menarik dalam kebijakan WFH WFA MPR adalah penerapan sistem empat hari kerja penuh. MPR menerapkan sistem piket khusus pada hari Jumat untuk mengoptimalkan penghematan energi.

Baca Juga:  HP 2 Jutaan Terbaik Maret 2026: 7 Pilihan All Rounder

Siti menjelaskan bahwa setiap unit kerja di lingkungan MPR hanya perlu menugaskan dua orang pegawai untuk piket pada hari Jumat. Sementara itu, pegawai lainnya menjalankan tugas dari rumah atau lokasi mana pun melalui skema WFH atau WFA.

“Jadi ada pengaturan khusus di mana pengaturan itu MPR laksanakan empat hari kerja, dan hari Jumat MPR bagi dalam sistem piket,” tambah Sekjen MPR.

Namun, MPR tetap mengantisipasi kemungkinan adanya agenda mendadak dari pimpinan atau anggota pada hari Jumat. Oleh karena itu, sistem piket ini MPR desain secara responsif.

“Iya, jadi karena MPR tidak menutup kemungkinan juga di hari Jumat itu ada kegiatan pimpinan ataupun anggota. Jadi ada piket, satu unit itu hanya dua orang yang mewakili. Yang lainnya WFH atau WFA. Itu yang MPR laksanakan,” ucap Siti menjelaskan.

Akibatnya, gedung MPR pada hari Jumat akan jauh lebih sepi, dan konsumsi listrik bisa MPR tekan hingga level minimal. Ini merupakan kontribusi nyata terhadap program penghematan energi nasional.

Penghematan Kegiatan Sekretariat yang Tidak Prioritas

Tidak hanya fokus pada penghematan energi melalui WFH dan WFA, MPR juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan sekretariat. MPR memilah mana kegiatan yang benar-benar prioritas dan mana yang bisa MPR tunda atau efisienkan.

Siti menyampaikan bahwa Ketua MPR telah menginstruksikan agar kegiatan-kegiatan yang tidak secara langsung melibatkan pimpinan maupun anggota MPR perlu MPR lakukan penghematan.

“Tadi Ketua sampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak secara langsung pimpinan maupun anggota laksanakan, itu MPR lakukan penghematan,” tandas Siti.

Dengan kata lain, MPR menerapkan prinsip skala prioritas. Kegiatan yang bersifat seremonial atau administratif rutin bisa MPR kurangi intensitasnya, sementara fungsi legislatif dan konstitusional tetap berjalan maksimal.

Baca Juga:  Kapal Pertamina di Selat Hormuz Dapat Lampu Hijau Iran

Langkah komprehensif ini menunjukkan keseriusan MPR dalam mendukung program efisiensi energi nasional. Penerapan WFH WFA MPR 2026 bukan sekadar simbol, melainkan aksi nyata dengan target penghematan terukur.

Ke depannya, MPR akan terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini. Jika hasilnya positif, tidak menutup kemungkinan sistem kerja fleksibel ini MPR pertahankan bahkan setelah periode penghematan energi berakhir. Selain menghemat energi, kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai sekretariat MPR tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada pimpinan dan anggota dewan.

Salsabilla Putri

Penulis di Cikadu.id